Rabu 29 Nov 2023 16:48 WIB

Ngeri, Siswi SD Bullying Teman Sekelasnya, Dipukul dan Jilbab Dibuka Paksa

Perempuan berjilbab memukul dan membuka paksa jilbab anak SD yang tidak berdaya itu.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus Yulianto
Ilustrasi Bullying
Foto: MGIT3
Ilustrasi Bullying

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Beberapa anak dari salah satu SD Negeri di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, melakukan aksi bullying (perundungan) kepada seorang perempuan teman sekelasnya sendiri. Aksi anak SD perempuan tersebut terekam kamera dan beredar di media sosial, Rabu (29/11/2023).

Video aksi bullying anak SD ini berdurasi 43 detik viral di medsos. Dalam tayangan video tersebut, seorang anak SD perempuan berjilbab putih hanya bisa berdiam diri, tatkala kawan sekelasnya yang juga perempuan berjilbab memukul dan membuka paksa jilbab anak SD yang tidak berdaya tersebut.

Terlihat beberapa kali teman sekelasnya memukul kepala siswi SD yang hanya terduduk di bangku tanpa melakukan perlawanan sedikitpun. Beberapa kali pelaku melakukan penamparan dan juga memaksa membuka jilbab siswi tersebut dibuka. Setelah tidak berdaya, akhirnya jilbab siswi yang dirundung tersebut terbuka dan kelihatan rambutnya.

Salah seorang pelaku juga mengancam korbannya dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. "Semua aja nyalahin gua, semua nyalahin gua. Lu itu gak nyadar diri lu itu gimana, gua colok mata lu, kalau gak mau di-bully itu gak usah kaya gitu!" kata pelaku perundungan.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin menyatakan telah menerima laporan adanya aksi perundungan siswi SD di wilayah hukumnya. SD tersebut berada di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran.

Menurut Koordinator Wilayah Kecamatan Teluk Pandan, Salam, mengatakan, kasus ini telah dilaporkan kepada polisi. Saat ini, ujar dia, pihak sekolah, dan orang tua pelaku dan korban didampingi polisi masih menjalani mediasi.

Dalam proses mediasi ini, hadir pihak sekolah, guru, wali murid pelaku dan juga korban, didampingi Babinsa, dan Polres Lampung Selatan. “Sekarang masih proses penyelesaian,” kata Salam, Rabu (29/11/2023).

Dari keterangan yang diperoleh, pihak keluarga korban menyerahkan kasus ini kepada sekolah dan polisi. Sedangkan para wali murid pelaku perundungan tersebut telah meminta maaf kepada keluarga korban, dengan membuat surat pernyataan ditandatangani di atas materai.

Pihak sekolah dan polisi meminta kedua bela pihak meminta kasus ini tidak terulang kembali, setelah nantinya terjadi kesepakatan perdamaian dengan saling memaafkan. Pihak sekolah berharap kasus perundungan seperti ini tidak terjadi lagi di sekolahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement