Ahad 10 Dec 2023 12:17 WIB

Urus SIM di Polres Indramayu, Bisa Daftar Terlebih Dulu Lewat WA

Pendaftaran lewat WA ini agar pemohon SIM tidak lama mengantre.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu AKP Enggar Jati Nugroho (kiri).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu AKP Enggar Jati Nugroho (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Masyarakat di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang hendak mengurus surat izin mengemudi (SIM) kini bisa terlebih dahulu mendaftar melalui nomor Whatsapp (WA). Dengan pendaftaran secara daring ini, pemohon SIM diharapkan tidak lama menunggu di Satpas Polres Indramayu.

Layanan pendaftaran melalui nomor WA yang disediakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu itu ditujukan untuk pemohon SIM baru atau perpanjangan masa berlaku. 

Baca Juga

Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar, melalui Kepala Satlantas AKP Enggar Jati Nugroho, mengatakan, layanan tersebut untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus SIM. “Jadi, masyarakat bisa daftar antrean melalui WA, nanti kita register, dan kita infokan perkiraan jam berapa mereka harus datang (ke gedung Satpas Polres Indramayu),” kata dia.

Untuk pendaftaran SIM itu bisa melalui nomor WA 0811-2331-338. Dengan pendaftaran secara daring ini, Enggar mengatakan, diharapkan tidak terjadi penumpukan antrean pemohon SIM juga di gedung Satpas Polres Indramayu.

Sementara alur pengurusan SIM ini tidak berubah. “Teknisnya tetap sama. Ini hanya mempersingkat waktu antreannya saja. Daripada masyarakat menunggu lama, bosen, kita atur jamnya,” ujar Enggar.

Menurut Enggar, warga yang mengajukan pembuatan SIM baru di Polres Indramayu rata-rata mencapai 50-100 orang per hari. Adapun pemohon perpanjangan masa berlaku SIM rata-rata sekitar 75 orang per hari. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement