Selasa 12 Dec 2023 12:21 WIB

Presiden: Terlalu Banyak Pejabat Indonesia Dipenjara karena Korupsi

Berbagai indikator menunjukkan kurang efektifnya pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Foto: ANTARA/Yashinta Difa.
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti begitu banyaknya pejabat di Indonesia yang ditangkap dan dipenjara karena tindak pidana korupsi. Menurut dia, tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak negara Indonesia. 

"Ini jangan ditepuktangani,” kata Presiden Jokowi dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa.

Sepanjang 2004-2022, Presiden mencatat, ratusan pejabat yang tersandung kasus korupsi, yaitu 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan wali kota, 31 hakim termasuk hakim konstitusi, serta delapan komisioner di antaranya komisioner KPU, KPPU, dan KY. Selain itu, tercatat 415 pejabat dari sektor swasta dan birokrat yang juga dihukum karena korupsi.

Meskipun begitu banyak pejabat yang telah dipenjara karena korupsi, Jokowi menyebut, hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.

“Artinya, ini kita perlu mengevaluasi total. Saya setuju tadi disampaikan Bapak Ketua KPK bahwa pendidikan, pencegahan, penindakan (korupsi) ya (penting). Tetapi, ini ada sesuatu yang harus dievaluasi total,” ujar dia.

Untuk itu, Presiden Jokowi mendorong, dijalankannya sistem pemberantasan korupsi yang lebih sistematis dan masif guna mencegah praktik tindak pidana korupsi yang semakin canggih, bahkan bersifat lintas negara dan multiyurisdiksi.

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menyebut bahwa pemberantasan korupsi sudah diupayakan oleh pemerintah sejak lama dengan pembentukan lembaga atau institusi baru. Termasuk, pendirian Komisi Pemberantasan Korupsi dan revitalisasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi-Stranas PK.

“Sayangnya, berbagai indikator menunjukkan kurang efektifnya pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Nawawi ketika menyampaikan sambutan dalam Peringatan Hakordia 2023.

Karena itu, KPK merasa sinergi antarsemua elemen bangsa perlu diperkuat. Sinergi yang dimaksud tidak hanya antaraparat penegak hukum saja, tetapi juga sinergi antarpemerintah dengan masyarakat dan dengan dunia usaha.

Nawawi menegaskan bahwa pemberantasan dan pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan hanya melalui aspek kelembagaan, dengan pembentukan lembaga/unit kerja baru, atau hanya aspek regulasi melalui penerbitan UU, PP, Perpres, atau hanya bersandar pada kinerja aparat penegak hukum.

“Mengingat situasi belakangan ini, kami berharap Bapak Presiden dapat mendorong kembali segala upaya untuk pemberantasan korupsi di Indonesia, demi masa depan generasi kita. Sinergitas gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk bergerak maju,” ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement