REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemerintah Kabupaten Cirebon berhasil mempertahankan predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Keberhasilan ini berkat sejumlah program dan kebijakan strategis yang memberikan perlindungan terhadap anak.
“Verifikasi KLA 2023 menunjukkan Kabupaten Cirebon mendapatkan penghargaan tingkat pratama dengan poin 505,96. Hasil ini meningkat dibandingkan tahun 2022, yang saat itu tidak memperoleh penghargaan KLA,” kata Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih di Cirebon, Senin.
Ayu mengatakan, KLA merupakan kebijakan yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk strategi pemenuhan hak-hak anak bersifat holistik, terintegrasi serta berkelanjutan.
Menurut dia, kebijakan tersebut bertujuan guna memenuhi hak-hak anak yang dipastikan lebih baik melalui sinergi sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
Ayu juga mengungkapkan, program KLA merupakan implementasi dari Pemerintah Indonesia yang mengadopsi konsep "World Fit for Children”. “Kami juga berupaya memberikan perlindungan terhadap anak, ini dibuktikan dengan Kabupaten Cirebon yang mendapatkan status KLA,” ujarnya.
Ke depannya, dia berharap, agar status KLA di Cirebon dapat meningkat menjadi predikat yang lebih tinggi. Misalnya dengan membentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI).
Ayu menilaim pembentukan ASPAI itu harus dilakukan. Karena, jika dunia usaha tergabung dalam forum itu, maka perlindungan anak di Cirebon bisa dilakukan melalui kebijakan yang berperspektif anak.
“Misalnya produk yang ditujukan untuk anak, harus aman bagi anak dan berkontribusi dalam pemenuhan hak anak melalui tanggung jawab sosial perusahaan,” ucap Ayu.
Dia menambahkan, indikator yang perlu dipenuhi dalam KLA yaitu pembentukan APSAI, sehingga Pemkab Cirebon mendorong adanya kolaborasi dengan dunia usaha dalam pemenuhan hak anak serta perlindungan anak.