Kamis 28 Dec 2023 16:49 WIB

Bey Minta Warga Jaga Hasil Revitalisasi Kawasan Monumen Perjuangan

Monumen Perjuangan dilengkapi amphiteater dan ruang pameran.

Penjabat (Pj) Gubenur Jawa Barat, Bey Machmudin memberikan sambutan saat peresmian taman hasil revitalisasi Monumen Perjuangan Jawa Barat di Kota Bandung, Kamis (28/12/2023).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Penjabat (Pj) Gubenur Jawa Barat, Bey Machmudin memberikan sambutan saat peresmian taman hasil revitalisasi Monumen Perjuangan Jawa Barat di Kota Bandung, Kamis (28/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin meminta masyarakat menjaga hasil revitalisasi kawasan Monumen Perjuangan Jawa Barat yang diresmikan pada Kamis (28/12/2023).

Bey mengatakan kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat yang pertama kali diresmikan 28 tahun silam oleh mantan Gubernur Jabar R Nana Nuriana dan kini ditata plus dilengkapi amphiteater dan ruang pameran itu adalah untuk kepentingan masyarakat, sehingga masyarakat harus turut serta menjaga seluruh fasilitas yang ada dan kebersihannya.

"Kita bersyukur Kota Bandung dan Jawa Barat bisa memiliki fasilitas sebaik ini. Ini tantangan kita bersama bahwa kita mampu menjaga kebersihan fasilitas publik yang kita miliki. ini kan lokasi sangat strategis, dibuka diresmikan menjelang tahun baru, pasti dengan berbagai promosi dan berita pasti banyak yang ke sini," katanya, Kamis (28/12/2023).

 

photo
Suasana hasil revitalisasi taman Monumen Perjuangan Jawa Barat, di Kota Bandung, usai diresmikan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Macmudin, Kamis (28/12/2023).  (Edi Yusuf/Republika)

 

Bey mengatakan, bahwa dalam pengelolaan kawasan juga nanti pihak Kota Bandung akan terlibat dalam penataan pedagang kaki lima (PKL), sekaligus penempatan petugas pengawasan kawasan. "Untuk penataan PKL oleh Pj Wali Kota Bandung, jadi tidak boleh ada yang masuk. Saya minta sekaligus petugas, nanti kami bicarakan mudah-mudahan secepatnya ada petugas yang mengawasi," ucap Bey.

Petugas itu, kata Bey, akan memberikan imbauan dan menjelaskan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan para pengunjung di fasilitas yang tidak dikenakan tarif masuk ini.

"Kami juga akan menempatkan petugas kebersihan, tapi juga meminta masyarakat ke sini jangan buang sampah sembarangan," ujarnya.

Kawasan seluas 72.040 m² itu dan luas bangunan 2.143 m² yang menelan anggaran Rp23 miliar untuk revitalisasi ini, dari pantauan masih belum banyak terlihat tempat sampah dan papan petunjuk serta peringatan bagi pengunjung walau sudah banyak masyarakat yang menggunakan.

"Akan ditambahkan, seperti dilarang merokok, arah toilet, peringatan-peringatan kewaspadaan misalnya anak tiga tahun harus dibawa orang tua, harus antre dan sebagainya untuk keamanan masyarakat. Tempat sampah juga ditambah khususnya untuk tahun baru," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement