Jumat 29 Dec 2023 19:10 WIB

Dibutuhkan 6.890 Pengawas TPS Pemilu 2024 di Karawang, Ini Jadwal Rekrutmennya

Bawaslu Karawang menyebut rekrutmen pengawas TPS dilakukan di tingkat kecamatan.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Kotak suara Pemilu 2024.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
(ILUSTRASI) Kotak suara Pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan melakukan rekrutmen pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024. Bawaslu Karawang menyebut dibutuhkan 6.890 pengawas TPS.

“Untuk memenuhi kebutuhan itu, kami akan segera membuka rekrutmen untuk ribuan pengawas TPS. Pendaftarannya akan dibuka mulai 2 Januari nanti,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang Engkus Kusnadi, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga

Engkus menjelaskan, rekrutmen pengawas TPS ini akan digelar di setiap kecamatan, melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. Warga yang berminat mendaftar bisa langsung mendatangi kantor panwaslu di kecamatannya masing-masing.

Tahap pendaftaran dan penerimaan berkas disebut akan dibuka 2 Januari-6 Januari 2024. “Mulai 2 Januari kami akan menerima pendaftaran calon pengawas TPS. Syaratnya usia minimal 21 tahun,” kata Engkus.

Engkus menyebut ada sejumlah persyaratan lainnya. Di antaranya berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP), berpendidikan paling rendah SMA sederajat, mampu secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Calon pengawas TPS juga diharapkan memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan pengawasannya, ketatanegaraan, serta kepartaian. Engkus pun menekankan soal integritas, serta kepribadian yang kuat, jujur, dan adil, 

Menurut Engkus, pengawas TPS yang berintegritas ini penting guna mendukung terwujudnya pemilu yang berjalan tertib dan lancar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement