REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Pemkot Cimahi bakal menyetop perekrutan tenaga honorer mulai tahun 2025. Dihilangkannya perektutan honorer itu mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyebutkan bahwa pegawai di instansi pemerintahan hanya ASN.
"Sudah tidak bisa nambah lagi. Tinggal melihat perkembangan situasi dan kebijakan dari Kementrian Dalam Negeri atau Badan Kepegawaian Nasional (BKN), namun sesuai petunjuk pusat tidak menambah personil lagi," ujar Wali Kota Cimahi Ngatiyana usai melantik PPK paruh waktu, Senin (3/11/2025).
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Saat ini, kata dia, hampir tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di lingkungan Pemkot Cimahi usai sebanyak 115 orang resmi menerima Surat Keputusan (SK) ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Mereka dikontrak selama 1 tahun ke depan dan kinerja dievaluasi sesuai ketentuan berlaku.
"Penyerahan SK kepada PPPK Paruh Waktu, dari jumlah yang kita usulkan 120 orang dinyatakan lolos. Sebanyak 115 orang mendapat SK dan resmi sudah menjadi ASN Kota Cimahi. Ada 5 orang yang tidak diberikan SK, karena 4 orang mengundurkan diri dan satu orang meninggal dunia," papar Ngatiyana.
Para pegawai tersebut, kata dia, terikat kontrak selama 1 tahun ke depan. Hasil evaluasi nantinya akan menentukan nasib ratusan pegawa tersebut ke depannya. "Kalau 1 tahun masih bisa dipertahankan bisa diperpanjang tergantung kinerja sasaran tercapai atau tidak. Namun, kalau hasil evaluasi tidak bisa memenuhi target atau capai perjanjian kerja maka bisa juga diberhentikan," katanya.
Bahkan, kata dia, para PPPK Paruh Waktu berhak mengikuti seleksi ASN Pemkot Cimahi asal memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku. "Nanti kalau ada kesempatan untuk diusulkan menjadi PPPK penuh waktu atau PNS asal lolos seleksi dan memenuhi persyaratannya," kata dia.
Ngatiyana melanjutkan, Pemkot Cimahi juga tengah mempersiapkan penerapan sistem meritokrasi berbasis manajemen talenta dalam penempatan personil ASN Pemkot Cimahi. "Kita sudah persiapan untuk tahun 2026 nanti agar bisa melaksanakan meritokrasi/manajemen talenta untuk penempatan dan rotasi-mutasi personil. Mudah-mudahan persyaratan maupun yang lain bisa terpenuhi dan bisa dilaksanakan sistem tersebut," katanya.