REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Sebanyak 8 jabatan tinggi pratama atau setingkat kepala dinas di lingkungan Pemkot Cimahi mengalami kekosongan. Pencarian untuk mengisi kekosongan itu segera dilakukan sehingga awal tahun depan posisinya sudah lengkap.
Delapan posisi yang tidak memiliki pimpinan definitif itu adalah Dinas Arsip Daerah, Satpol PP dan Damkar, Inspektorat, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, RSUD Cibabat, Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Kekosongan itu diising pelaksana tugas (Plt).
"Jadi memang sekarang ada 8 posisi yang kosong setelah ada pergeseran kemarin dan juga ada yang memang sudah pensiun," ujar Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Senin (13/10/2025).
Dalam waktu dekat ini, kata dia, Pemkot Cimahi bakal memulai seleksi terbuka atau open biding untuk mengisi posisi jabatan setingkat eselon II tersebut. Ngatiyana menargetkan akhir tahun ini posisi yang kosong tersebut segera terisi.
"Oleh sebab itu saya perintahkan untuk segera open bidding sehingga semuanya terisi dan awal 2026 kita star semuanya sudah terpenuhi. Kota star untuk membangun dan melayani maayrakat dengan maksimal," kata dia.
Ngatiyana mengatakan, proses seleksi terbuka akan dilakukan tim panitia independen sehingga dipastikan akan lebih transparan dan profesional. Selain itu, dirinya menegaskan tidak ada transaksional dalam proses pelaksanaan open bidding di lingkungan Pemkot Cimahi. "Ini dilakukan secara transparansi dan sesuai aturan. Tidak ada yang menggunakan uang, semua karena prestasi dan kompetensi," kata Ngatiyana.
Ngatiyana melanjutkan, mulai tahun depan Pemkot Cimahi akan menerapkan manajemen talenta atau sistem merit dalam mengelola aparatur sipil negara (ASN). Hal itu sesuai arahan dari Badan Kepegawaian Nasional. "Jadi mulai tahun depan mungkin kita baru akan melaksanakan yaitu manajemen talenta atau meritrokasi atau merit sistem," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Fakrulloh meminta seluruh kepala daerah di wilayah Jawa Barat dan Banten segera menerapkan sistem merit dan manajemen taletan diterapkan untuk mengelola ASN tahun 2026. "Saya berharap se-Banten dan Jabar 1 Januari 2026 sudah menerapkan meriti sistem, manajemen talenta," kata Zudan.
Menurutnya, sistem merit dan manajemen talenta merupakan instrumen ideal untuk pemetaan potensi pengisian jabatan ASN baik di pusat maupun daerah. Sehingga, kata dia, sistem tersebt harus segear diterapkan di Jawa Barat dan Banten.
Dengan sistem itu, kata Zudan, akan mengikis istilah titipan jabatan ASN karena pada praktiknya nanti semua sumber daya manusia (SDM) memiliki peluang dan kesempatan sama untuk mendapat posisi tertentu, yang tentunya sesuai dengan kompetensi dan keahlian.
"Jadi misalnya ada ahli IT yang bagus sekali di Pangandaran tapi misalnya di Pangandaran belum akan menggunkan yang bersangkutan, nah ini bisa digerakkan dipindahkan ke provinsi atau kab/kota lain yang sedang bergerak menuju digital. Itu namanya mobilitas talenta, jadi dia ga nganggur disana. Nah ini tugas BKD provinsi memetakan seperti itu sehingga pemerataan SDM berjalan dengan baik," papar Zudan.