REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira memastikan, adanya pemangkasan dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp 238 miliar tak akan berdampak terhadap program prioritas yang sudah direncanakan. Pemkot Cimahi sedang menyusun strategi agar program yang bermanfaat bagi masyarakat tetap berjalan tahun depan.
"Khusus untuk Cimahi mengalami pemotongan kurang lebih Rp 238 miliar untuk transfer keuangan daerah tahun anggaran 2026. Program prioritas tetap akan jalan," ujar Adhitia di Pemkot Cimahi, Jumat (10/10/2025).
Menurut Adhitia, dengan adanya pemangkasan dana transfer pemerintah pusat itu, Pemkot Cimahi harus meramu ulang rencana belanja daerah yang sudah dirancang yang mencapai Rp1,9 triliun dari total potensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp 1,7 miliar. Namun pemangkasan itu membuat APBD Kota Cimahi tahun depan diperkirakan hanya Rp 1,4-1,5 triliun.
"Kita akan ramu ulang. Tapi baseline-nya menggunakan APBD 2023 (Rp 1,5 triliun). Jadi, meskipun dipotong, insyaAllah enggak mematahkan semangat untuk terus memenuhi janji politik dan membangun Kota Cimahi," ujar Adhitia.
Adhitia mengatakan, hasil perencanaan sementara Wali Kota Cimahi Ngatiyana menginstruksikan efisiensi belanja daerah yang tidak berdampak langsung terhadap masyarakat. Di antaranya belanja perjalanan dinas, belanja makan dan minum serta belanja alat tulis kantor (ATK) yang akan dipangkas hingga 50 persen.
"Sudah ditekankan oleh Pak Wali Kota juga untuk pemotongan anggaran-anggaran yang sifatnya seremonial dan rutin. Ada arahan dari Pak Wali untuk perjalanan dinas kita potong 50%, untuk makan dan minum kita potong 50%, begitu juga untuk belanja ATK dan setara itu kita potong juga 50%," kata Adhitia.
Pemkot Cimahi juga akan menghemat pemakaian utilitas seperti listrik, air hingga pendingin udara atau air conditioner (AC) dan sebagainya. Adhitia membeberkan, biaya yang digelontorkan Pemkot Cimahi untuk membayar berbagai utilitas itu mencapai sekitar Rp 17 miliar setiap tahun.
Namun penghematan utilitas itu akan dikeculikan di tempat-tempat pelayanan seperti rumah sakit, Puskesmas dan Mal Pelayanan Publil (MPP). Kebijakan efisiensi utilitas itu hanya berlaku untuk organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi yang tidak memiliki fungsi pelayanan langsung terhadap masyarakat.
"Jadi hanya untuk di lingkungan pemerintah kota yang sifatnya dinasnya tidak memiliki tugas fungsi pelayanan yang besar, itu yang kita efisiensikan. Kalau memang jam 16 adalah jam pulang kerja, ya sudah pulang kerja, listrik matikan dan lain sebagainya," kata dia.
Sedangkan program-program yang berdampak langsung terhadap masyarakat, kata Adhitia, bakal tetap terakomodir dalam perencanaan belanja daerah tahun 2026. Seperti program pemberdayaan masyarakat (PPM), sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) gratis untuk siswa sekolah swasta, hingga pembangunan sekolah baru.
"Hasil dari itu (efisiensi) sekarang masih disusun kira-kira dapat berapa supaya walaupun dipotong Rp 238 miliar tidak mengurangi program dan apalagi janji politik yang dijanjikan oleh Pak Wali dan saya selama masa kampanye," papar Adhitia.