Kamis 04 Jan 2024 09:01 WIB

Pemkab Garut Dinilai Kecolongan Ada Anggota Satpol PP Ikut Kampanye

Berdasarkan aturan pegawai pemerintah non pegawai negeri juga tidak boleh berpolitik

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Arie Lukihardianti
Ketua DPC PDIP Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan (tengah) mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Garut, Rabu (3/1/2024).
Foto: Dok. Republika.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan (tengah) mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Garut, Rabu (3/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Tim Pemenangan Cabang (TPC) Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Kabupaten Garut melaporkan kasus viralnya video sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang memberikan dukungan kepada salah satu calon wakil presiden ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut. Pelaporan itu dilakukan sehari setelah video itu beredar dan viral di media sosial, Rabu (3/1/2023).

Menurut Wakil Ketua Tim Pemenangan Cabang Ganjar-Mahfud di Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, kasus viralnya video sejumlah anggota Satpol PP yang memberikan dukungan terhadap salah satu cawapres jelas melanggar aturan. Meskipun, para anggota itu berstatus sebagai tenaga honorer, berdasarkan regulasi yang ada, pegawai pemerintah non pegawai negeri juga tidak boleh berpolitik praktis dan tidak boleh kampanye.

"Kita ini kecolongan dengan adanya kasus ini," katanya.

Yudha menjelaskan, dalam video berdurasi 19 detik yang viral itu, para tenaga honorer itu menggunakan atribut Satpol PP Kabupaten Garut. Video itu juga dibuat di salah satu pos Jalan Ahmad Yani atau Pengkolan Garut, yang merupakan aset pemerintah daerah. 

"Tentu mereka sedang bekerja juga. Itu jam kerja. Namun mereka mengajak secara eksplisit mendukung Gibran Rakabuming Raka, yang kita ketahui itu adalah salah satu cawapres," kata Yudha.

Yudha menilai, pembuatan video itu sudah termasuk pelanggaran. Karena itu, agar pelaksanaan pemilu 2024 dapat berkualitas, Pemkab Garut dapat mendisiplinkan pada pegawainya.

"Harapan kami, ini menjadi pecutan untuk Bupati Garut dan Pak Sekda. Karena sebagai pembina terhadap para pegawai di lingkungan Pemkab Garut," katanya.

Yudha menilai, pelaporannya ke Bawaslu Kabupaten Garut itu bukan hanya semata untuk kepentingan politik. Lebih dari itu, ia ingin pemilu 2024 berlangsung secara berkualitas dan bermartabat. Karenanya, semua pihak harus mendukung aturan yang ada, sehingga kondusivitas bisa terjadi.

Sebelumnya, sejumlah orang yang mengatasnamakan sebagai forum komunikasi bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan dukungan untuk Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan itu terekam dalam video berdurasi 19 detik.

Dalam video itu, terdapat 13 orang anggota Satpol PP yang menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Dalam akhir video, sejumlah orang itu menyebut nama Gibran Rakabuming Raka dan menunjukkan foto anak sulung Presiden Joko Widodo, yang notabene merupakan salah satu cawapres dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement