Senin 15 Jan 2024 18:42 WIB

Petani di Majalengka Kesulitan Dapat Pupuk Bersubsidi, Pj Bupati Sidak ke Kios

Pj Bupati Majalengka meminta penyalur pupuk melayani petani sesuai ketentuan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kios pupuk di Pasar Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (15/1/2024).
Foto: Dok Diskominfo Kabupaten Majalen
Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kios pupuk di Pasar Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (15/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA — Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi mendapat kabar soal sejumlah petani yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Padahal, saat ini di beberapa wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sudah masuk masa tanam dan pemupukan tahap pertama.

Menindaklanjuti kabar itu, Pj Bupati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kios pupuk yang ada di Pasar Rajagaluh, Senin (15/1/2024), didampingi kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka.

Baca Juga

Dedi mengaku sudah menandatangani kuota kebutuhan pupuk subsidi untuk petani di Kabupaten Majalengka, yaitu pupuk urea sebanyak 44,7 ribu ton dan NPK 52,6 ribu ton. “Mudah-mudahan kuota tersebut bisa mencukupi pada musim tanam tahun ini,” ujar Dedi.

Kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Majalengka disebut berkurang, sebagaimana kebijakan dari pemerintah pusat. Menurut Dedi, masalah pupuk ini terjadi secara nasional. Ia juga menyebut ada masalah pasokan bahan pembuat pupuk yang diimpor dari Rusia, yang mengalami penundaan.

Meski demikian, pada 2024 ini para petani dapat membeli pupuk bersubsidi tanpa harus menggunakan Kartu Tani. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

“Untuk itu, saya meminta kepada distributor, agen, dan penyalur, serta kios pupuk untuk selalu melayani petani dengan ketentuan yang ada, sehingga tidak menyulitkan para petani,” kata Dedi.

Selain itu, Dedi meminta DKP3 Kabupaten Majalengka dengan para penyuluh pertanian untuk terus menyosialisasikan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani. Dengan demikian, para petani dapat memahami cara memperoleh pupuk subsidi sesuai ketentuan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement