Rabu 10 Jan 2024 20:33 WIB

Ada Isu Calo Rekrutmen Kerja di Majalengka, Pj Bupati Sidak Sejumlah Pabrik

Pemkab Majalengka akan melibatkan LPK untuk rekrutmen tenaga kerja.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi.
Foto: Dok Humas Pemprov Jabar
Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA — Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta tidak ada praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja. Pasalnya, percaloan ini dapat merugikan masyarakat yang hendak mencari pekerjaan.

Dedi mengaku sempat mendapat kabar soal adanya praktik percaloan rekrutmen tenaga kerja di sejumlah pabrik atau perusahaan di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Merespons hal itu, Dedi lantas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga

Perusahaan yang didatangi, antara lain PT Swift Ilsin Ots Indo, PT Harapan Global Apparel, PT Delta Mate Majalengka, dan PT Shoetown Ligung. “Saya berkunjung ke beberapa pabrik untuk menanyakan sejauh mana rekrutmen pencari kerja,” kata Dedi.

Dedi mengaku sudah mengonfirmasi langsung kepada manajemen masing-masing perusahaan ihwal isu praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja. Berdasarkan keterangan yang didapatnya, kata dia, manajemen perusahaan mengaku tidak memungut biaya saat proses rekrutmen kerja.

Dedi meminta pihak perusahaan memastikan tidak ada praktik percaloan dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Jika ada calo, kata dia, dapat merugikan masyarakat yang mencari pekerjaan karena dipungut uang terlebih dahulu untuk bisa bekerja.

Mengantisipasi praktik percaloan, Dedi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, melalui Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan UKM, akan membuat program rekrutmen tenaga kerja secara resmi. Dalam program itu akan digandeng sekitar 19 Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Nantinya setiap perusahaan yang akan merekrut tenaga kerja diarahkan untuk bekerja sama dengan LPK. Warga yang berminat dapat mengajukan lamaran pekerjaan dan persyaratan yang dibutuhkan. “Setelah itu, (pelamar kerja) menunggu panggilan dari LPK. Semuanya gratis,” kata Dedi.

Dedi berharap langkah tersebut dapat memudahkan para pencari kerja, sekaligus menghindarkan mereka dari praktik percaloan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement