Kamis 18 Jan 2024 17:57 WIB

Empat Orang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan di Bandung

Miras oplosan tersebut yaitu ciu dicampur dengan minuman berenergi

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Ilustrasi Miras oplosan
Foto: Republika/Muhammad Fauzi Ridwan
Ilustrasi Miras oplosan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--- Empat orang pemuda asal Kabupaten Bandung tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan di Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Selasa (16/1/2024) malam. Sedangkan dua orang lainnya selamat dan saat ini tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit.

Wakasatreskrim Polrestabes Bandung AKP Siska Arina mengatakan kawanan pemuda yang meninggal dan dirawat di rumah sakit menenggak miras oplosan pada Selasa (16/1/2024) malam. Miras oplosan tersebut yaitu ciu dicampur dengan minuman berenergi yang dibeli di sekitar wilayah tersebut.

Baca Juga

"Korban meninggal dunia diduga akibat menenggak minuman keras jenis ciu rasa leci dicampur," ujar Siska saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024).

Setelah menenggak miras oplosan, kata dia, korban mulai mengalami gejala mual dan muntah pada Rabu (17/1/2024) pagi dan meninggal dunia. Empat orang korban menghembuskan nafas terakhir di rumah masing-masing dan di Rumah Sakit Ujung Berung.

Ia melanjutkan korban yang tewas yaitu Wandi Mulyana, Tedy alias Robet,  Asep Ahmad dan Asep Bule warga Cimenyan, Kabupaten Bandung. Dua orang lainnya selamat usai menenggak miras oplosan tersebut yaitu Nizar dan Wanda.

Ia menuturkan seluruh jasad dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk dilakukan autopsi mengetahui penyebab kematian korban. "Kita akan lakukan juga autopsi terhadap para korban," katanya.

Siska mengatakan petugas masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Selain itu, mencari bukti-bukti lainnya.

Kapolsek Antapani AKP Yusuf Tojiri mengatakan terdapat dua korban yang selamat usai menenggak miras oplosan. Ia mengatakan satu orang korban masih menjalani perawatan dan satu lainnya pulang usai dirawat.

"Satu dalam perawatan dan satu sudah dibolehkan pulang," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement