Jumat 26 Jan 2024 19:22 WIB

Majalengka Peroleh Kuota 40 Ribu Sertifikat PTSL

Program PTSL telah mencapai 90 persen selesai

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Menteri  ATR/BPN Hadi Tjahjanto Bagikan Sertifikat PTSL
Foto: Dok Republika
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Bagikan Sertifikat PTSL

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Ratusan masyarakat Kabupaten Majalengka sumringah karena menerima sertifikat tanah  program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan penyerahan sertifikat tanah program PTSL tersebut berlangsung di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jumat (26/1/2024).

Tahun ini, Kabupaten Majalengka menerima jatah sebanyak 40 ribu bidang. Kegiatan itu dihadiri Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN, Virgo Eresta, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin dan Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi.

Baca Juga

Dirjen SPPR, Virgo Eresta, mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN menargetkan ada 9,5 juta bidang tanah yang ter-cover dalam program PTSL pada 2024 ini. Angka tersebut jauh di atas target 2023 lalu, yang hanya di kisaran angka lima juta bidang tanah.

Dari jumlah tersebut, kata dia, kuota untuk Provinsi Jawa Barat mencapai satu juta bidang tanah. Sedangkan untuk Kabupaten Majalengka, sebanyak puluhan ribu bidang. ‘’Program PTSL telah mencapai 90 persen selesai. Harapan kami tahun 2024 mencapai 100 persen,’’ kata Virgo.

Virgo berharap, masyarakat bisa menjaga sertifikat tersebut. Dia mengatakan, sertifikat itu bisa juga dimanfaatkan untuk usaha karena keberadaannya bisa membuat nilai tanah dan nilai ekonominya menjadi naik.

Sementara menurut Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, penyerahan sertifikat hari ini merupakan sisa dari program PTSL 2023 lalu. ‘’Tadi pembagian sertifikat dari hasil PTSL yang 2023. Bahkan masih ada sebagian di beberapa kecamatan yang belum dibagikan. Pemkab sudah koordinasi dengan BPN agar segera dibagikan pada minggu-minggu sekarang karena tinggal sedikit lagi,’’ kata Dedi.

Dedi mengatakan, untuk 2024 ini, Kabupaten Majalengka menerima jatah sebanyak 40 ribu bidang. Namun, jumlah tersebut berpeluang bertambah. ‘’Sampai saat ini warga Majalengka yang belum memiliki sertifikat masih banyak. Mereka sebagian hanya sebatas memiliki SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) dengan faktor pembuatan mahal. Makanya program PTSL sangat membantu mereka,’’ kata Dedi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan, menerangkan, pembagian sertifikat program PTSL hari ini sebayak 500 sertifikat. ‘’Sertifikat itu untuk masyarakat Desa Pagandon dan Heuleut, Kecamatan Kadipaten,’’ tukas Wendi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement