Rabu 31 Jan 2024 18:58 WIB

ITB Tetap Lanjutkan Kerja Sama dengan Pinjol Danacita, Warek: Bunga itu Konsekuensi

ITB terbuka kalau ada fintech lain yang bekerja sama.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Pimpinan rektorat ITB Prof Muhammad Abduh Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan ITB (tengah), Direktur Keuangan ITB Anas maruf (tengah), Plh Sekretaris Institut ITB Taufik Hidayat (kanan) menjelaskan tentang isu uang kuliah tunggal (UKT) ITB, Rabu (31/1/2024).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Pimpinan rektorat ITB Prof Muhammad Abduh Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan ITB (tengah), Direktur Keuangan ITB Anas maruf (tengah), Plh Sekretaris Institut ITB Taufik Hidayat (kanan) menjelaskan tentang isu uang kuliah tunggal (UKT) ITB, Rabu (31/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Meskipun sempat viral dan heboh, kampus ITB tetap akan melanjutkan kerja sama dengan lembaga pembiayaan atau pinjaman online (pinjol) Danacita. Padahal, kritikan keras telah disampaikan oleh mahasiswa dan masyarakat. Mereka menganggap tidak terdapat ataupun muncul permasalahan yang berarti selama kerja sama dilakukan.

"Apakah tetap bekerja sama kita akan tetap bekerja sama karena tidak ada masalah dengan prakteknya," ujar Prof Muhammad Abduh Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan ITB di Gedung ITB, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga

Alasan ITB tetap melakukan kerja sama, kata dia, karena pasar yang dibidik Danacita bukan seluruh mahasiswa. Selain itu, penggunaan lembaga tersebut oleh mahasiswa tidak wajib. Abduh bahkan membuka peluang lainnya untuk bekerja sama dengan lembaga pembiayaan lainnya. Mereka menganggap lembaga pembiayaan memiliki inovasi sehingga kampus merasa untuk memahami hal tersebut.

"Kalau misal ada fintech lain bekerja sama, kami terbuka. Kami membuka kerja sama tersebut," katanya.

Ia menegaskan penggunaan pinjol sudah diatur oleh lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka mengetahui mana lembaga pembiayaan yang boleh diakses masyarakat dan tidak. Terkait keberatan sejumlah pihak yang menyebut adanya bunga, Abduh mengatakan hal tersebut merupakan konsekuensi dari para peminjam dana biaya kuliah.

"Soal bunga itu konsekuensi. OJK mencantumkan maksimal 3 persen per bulan. Danacita tidak sampai ke sana," kata dia.

Sebelumnya, jagad media sosial X dihebohkan oleh postingan akun ITBfess berisi tentang kampus ITB yang menawarkan mahasiswa membayar uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online (pinjol) dan berbunga. Sontak postingan tersebut direspons negatif oleh kalangan warganet.

Seperti dilihat pada postingan tersebut, terdapat foto selembaran berisi informasi tentang program cicilan kuliah bulanan di Institut Teknologi Bandung (ITB). Program itu bekerjasama dengan pihak ketiga.

Disebutkan di selembaran tersebut, pihak ketiga merupakan mitra resmi ITB. Selain itu terdapat program cicilan enam bulan hingga 12 bulan. Proses pengajuan tanpa down payment (DP) dan tanpa jaminan apapun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement