Ahad 04 Feb 2024 17:03 WIB

Keluyuran Bawa Parang, Remaja Hendak Tawuran Ditangkap Polisi

Petugas melihat rombongan remaja menggunakan kendaraan motor membawa senjata tajam

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Seorang remaja berinisial AF (16) diamankan oleh Polsek Patrol, jajaran Polres Indramayu karena hendak tawuran sambil membawa senjata tajam jenis parang corbek (cocor bebek), Ahad (4/2/2024).
Foto: Dok Humas Polres Indramayu
Seorang remaja berinisial AF (16) diamankan oleh Polsek Patrol, jajaran Polres Indramayu karena hendak tawuran sambil membawa senjata tajam jenis parang corbek (cocor bebek), Ahad (4/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Seorang remaja berinisial AF (16) diamankan oleh Polsek Patrol, jajaran Polres Indramayu, Ahad (4/2/2024) sekitar pukul 04.50 WIB. Pasalnya, remaja tersebut diketahui keluyuran membawa senjata tajam jenis parang corbek (cocor bebek). Peristiwa itu terjadi di jalan raya Desa Limpas, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, melalui Kapolsek Patrol, AKP Saripudin menjelaskan, keberadaan remaja itu diketahui saat Unit Reskrim Polsek Patrol sedang melaksanakan patroli rutin. Saat itu, petugas melihat rombongan remaja menggunakan kendaraan motor dengan membawa senjata tajam berbagai jenis.

Baca Juga

Mengetahui hal tersebut, Unit Reskrim Polsek Patrol melakukan koordinasi dengan piket Polsek Patrol yang dipimpin langsung oleh Kapolsek untuk melakukan pengejaran. Polisi, melakukan pengejaran dengan memasuki gang sempit hingga akhirnya satu orang remaja berhasil diamankan.

Selain itu, petugas juga berhasil menyita satu bilah senjata tajam jenis parang corbek (cocor bebek), satu jaket warna putih berlengan merah bertuliskan baseball, satu kaos warna hitam bertuliskan “bayut doglong,” dan satu celana pendek warna hitam merk SJ.

Ketika diinterogasi, remaja tersebut mengakui rencananya untuk terlibat dalam tawuran. "Karenanya, remaja tersebut diamankan bersama barang buktinya ke Polsek Patrol untuk diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,’’ kata Saripudin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Ahad (4/2/2024). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement