REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK---Jumlah pemilih disabilitas di Kota Depok cukup banyak. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin, pada daftar pemilih tetap (DPT) jumlah pemilih disabilitas yang sudah memiliki hak pilih pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 sebanyak 3.845 orang.
"Jumlah DPT disabilitas total keseluruhan ada 3.845 orang tersebar di Depok," ujar Wili Sumarlin di Depok, Rabu (7/2/2024).
Wili Sumarlin mengatakan, pemilih disabilitas di Kota Depok terbagi beberapa katagori. Yaitu disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, sensorik rungu, dan sensorik netra. "Dengan rincian untuk disabilitas fisik 2051, disabilitas intelektual 203, disabilitas mental 1103, sensorik rungu 127, dan sensorik netra 361," kata Wili Sumarlin.
Para pemilih disabilitas pada pemilu 2024 di tempat pemungutan suara atau TPS yang tidak bisa melakukan pencoblosan mandiri diperbolehkan untuk didampingi. "Kalau mereka bisa datang ke TPS tidak didampingi. Kalau butuh pendampingan diperbolehkan karena memang tidak bisa melakukan pencoblosan secara mandiri," katanya.
Sedangkan untuk penyandang sensorik netra, kata dia, menggunakan surat suara yang ada huruf braillenya. Wili Sumarlin mengatakan jumlah DPT disabilitas di Kota Depok sampai saat ini belum ada perubahan.
"Sejauh ini belum ada nanti kalau ada di info kembali," katanya.