Rabu 14 Feb 2024 12:11 WIB

Pj Gubernur Jabar Bey Nyoblos di TPS 15, Pilih Nunggu Antrean Tolak Diprioritaskan

Bey menolak didahulukan ketika petugas KPPS memberinya prioritas

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, memberikan hak suarannya di TPS 15 Jalan Cianjur, Kota Bandung, Rabu (14/2/2024). Bey menyalurkan hak pilihnya hanya untuk Pilpres dan Pileg DPR RI saja, karena aturan domisili
Foto: Republika/Edi Yusuf
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, memberikan hak suarannya di TPS 15 Jalan Cianjur, Kota Bandung, Rabu (14/2/2024). Bey menyalurkan hak pilihnya hanya untuk Pilpres dan Pileg DPR RI saja, karena aturan domisili

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah memberikan hak pilih Pemilu 2024 di TPS 15, Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Bandung, Rabu (14/2/2024). Bey datang ke TPS pukul 09.00 WIB dan langsung ikut mengantre untuk menunggu giliran memilih.

Bey sendiri, mendapat nomor antrean 77. Namun, Bey menolak didahulukan ketika petugas KPPS memberinya prioritas. Bey, justru memilih menunggu antrean bersama warga lainnya ditemani Camat Kacapiring. Bey sendiri tidak tercantum dalam 241 pemilih di TPS tersebut. 

Baca Juga

Ia menggunakan hak pilihnya di TPS ini menggunakan Formulir A5 atau surat pindah memilih karena masih tercatat sebagai warga Tangerang Selatan. Sementara itu istri dan anak-anak Bey Machmudin memberikan hak pilih di Tangerang Selatan, tempat mereka bermukim.

Lokasi TPS ini pun berdekatan dengan Jalan Garut, yang juga merupakan kediaman ibunda Bey Machmudin. Posisi TPS tersebut berdekatan pula dengan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat.

Sejak dilantik sebagai Pj Gubernur Jabar, Bey memilih tinggal di rumah ibundanya dibandingkan di rumah dinas Gedung Pakuan. Bey sendiri sedianya akan mencoblos di Jalan Garut, dekat kediaman ibunya. Namun karena daftar pemilih sudah penuh, maka Bey mencoblos di Jalan Cianjur.

Bey mengatakan, dia hanya akan menyampaikan hak pilih untuk Pilpres karena aturan domisili. Ia tidak bisa memilih pileg untuk DPR, DPRD Jabar dan Kota Bandung.

Sebelumnya, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni melaporkan bahwa di Jawa Barat telah ditetapkan 35.714.901 Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang tersebar di 140.457 TPS. Pendistribusian logistik pemilu berjalan lancar ke semua wilayah di Jabar sehingga pencoblosan pada hari Rabu (14/2/2024) siap dilaksanakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement