Sabtu 17 Feb 2024 18:28 WIB

Pemkab Kuningan Beri Santunan Rp 42 Juta ke Anggota KPPS yang Meninggal Dunia

Santunan tersebut berasal dari BPJS Ketenagakerjaan

Rep: Antara/ Red: Arie Lukihardianti
Iip Hidajat Pj Bupati Kuningan
Foto: Dok Diskominfo Kabupaten Kuninga
Iip Hidajat Pj Bupati Kuningan

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN--- Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Yayan Risdianto, meninggal dunia setelah bertugas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, Jawa Barat (Jabar) pun, menyalurkan santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta untuk ahli waris almarhum.

Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Iip Hidajat di Kuningan mengatakan, dana santunan itu berasal dari program jaminan sosial yang diselenggarakan Pemkab Kuningan bersama BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh petugas penyelenggara pemilu di Kuningan, termasuk KPU dan Bawaslu telah didaftarkan dalam program ini sebelum pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung pada Rabu lalu.

Baca Juga

“Pemkab Kuningan mengalokasikan anggaran kepada lebih 39 ribu lebih petugas Pemilu 2024, yang didaftarkan melalui jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Iip.

Menurutnya, dana santunan itu nantinya diberikan langsung kepada pihak keluarga almarhum Yayan yang tinggal di Kelurahan Cijoho, Kabupaten Kuningan.

Bupati menyampaikan rasa bela sungkawa dan duka cita mendalam atas wafatnya Yayan yang bertugas sebagai anggota KPPS, di tempat pemungutan suara (TPS) 16 Kelurahan Cijoho. “Saya mendatangi kediaman almarhum untuk memberikan penghormatan terakhir. Intinya beliau telah berjuang untuk negara,” katanya.

Ia menjelaskan Yayan berpulang pada Jumat (16/2) kemarin, setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Juanda Kuningan untuk mendapatkan pertolongan medis. Penyebab wafatnya anggota KPPS ini diduga karena kelelahan setelah bertugas pada proses pemilu.

“Selepas bertugas beliau membaringkan tubuh untuk beristirahat. Setelah bangun beliau pingsan dan segera dilarikan ke rumah sakit. Namun saudara Yayan Risdianto meninggal dunia setibanya datang di rumah sakit,” katanya.

Iip berharap tidak ada lagi anggota KPPS maupun petugas penyelenggara pemilu lain yang wafat, setelah menunaikan tugas dalam pesta demokrasi tahun ini. “Untuk saudara almarhum Yayan, kami mendokan agar beliau menjadi ahli surga,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement