REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Penanganan sampah di lingkungan Gedung Sate, kantor Gubernur Jawa Barat, saat ini sudah dikelola secara mandiri melalui beberapa skema pemrosesan. Menurut Penjabat Sekda Provinsi Jawa Barat Taufiq Budi Santoso, sampah yang dikelola di Gedung Sate antara lain berasal dari area kantor gubernur itu sendiri, Lapangan Gasibu, Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monju), dan area GOR Saparua.
Total per hari sampah yang dihasilkan sekitar 1,4 ton. Sampah tersebut bervariasi terdiri dari sampah organik, anorganik, dan limbah B3 dari poliklinik milik Pemprov Jabar di area gedung pemerintahan itu.
"Sampah di Gedung Sate yang terbesar atau 88 persen berasal dari sampah halaman karena saking luasnya halaman gedung tersebut, kemudian Gasibu, Monju, sampai kawasan Saparua. Itu semuanya dikelola di Gedung Sate," ujar Taufiq.
Taufiq mengatakan, di Gedung Sate sudah bisa melakukan pengolahan jenis-jenis sampah. Langkah-langkah yang sudah dan akan terus dilakukan oleh Pemprov Jabar, di antaranya menyediakan tiga warna tempat sampah sesuai dengan kategorinya, kemudian sampah dipilah di ruangan khusus, ditimbang, dan masing-masing jenis lalu dikirim ke tempat pengolahan.
Selain itu, kata Taufiq, di area belakang Gedung Sate sudah memiliki rumah magot untuk sampah organik, area pembuatan ecobrick, komposting, biomassa, mesin pembuat pelet pakan, dan lain-lain. Baru sisa sampah yang tidak dapat diolah dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA).
"Itu semua harus diolah dan kita jadikan produk yang bermanfaat. Hasil akhirnya memang diharapkan bisa diolah kembali dan nanti residu yang kita kirim ke TPA," katanya.
Beberapa hasil pengolahan pun ditampilkan di hadapan forum, salah satunya dari pemanfaatan ecobrick yang diubah menjadi furnitur, kursi, dan meja. Taufiq berharap cara-cara pengolahan sampah oleh Pemprov Jabar juga bisa diterapkan di Kota Bandung.
"Kita juga akan kerja sama dengan Kelurahan Citarum di Kota Bandung maupun LSM yang ada di sana untuk saling membantu (dalam pengelolaan sampah)," kata Taufiq.