Rabu 28 Feb 2024 14:36 WIB

Hampir 17 Tahun Mangkrak, Menteri Basuki Pastikan Proyek Tol Dalam Kota Bandung Dibangun

Untuk mengatasi kemacetan di Kota Bandung, PUPR sepakat melanjutkan tol dalam kota

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai menggelar pertemuan dengan Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin di Kantor PUPR, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Foto: Dok Republika
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai menggelar pertemuan dengan Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin di Kantor PUPR, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan akan melanjutkan pembangunan Bandung Intra Urban Tol Road (BIUTR), yang selama ini hanya menjadi wacana.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seusai menggelar pertemuan dengan Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin di Kantor PUPR, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga

Dalam pertemuan tersebut, Bey didampingi Pj Sekda Jabar Taufiq BS dan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jabar Bambang Tirtoyuliono. Sementara Basuki didampingi Dirjen Bina Marga, Dirjen Cipta Karya dan Kepala BPJT. 

Menteri Basuki mengatakan, pihaknya membicarakan komitmen PUPR untuk membantu percepatan pembangunan sejumlah infrastruktur di Jabar. Termasuk, salah satunya di Kota Bandung. "Untuk mengatasi kemacetan di Kota Bandung, kami sepakat untuk melanjutkan Bandung Intra Urban Tol Road," katanya dalam keterangan resmi kepada wartawan di Gedung Sate.

PUPR, kata dia, akan memulai proses untuk membantu percepatan pembangunan tol yang sudah mangkrak hampir 17 tahun tersebut dengan skema KPBU. "Jadi akan kita lelangkan segera, kita meneruskan untuk mengatasi kemacetan di Bandung," katanya.

Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih pada Menteri Basuki dan jajaran Kementerian PUPR yang sudah menerima pihaknya dan membahas infrastruktur di Jawa Barat. "Responsnya sangat baik, dan ada beberapa rencana yang akan dilakukan pada tahun ini," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement