Jumat 08 Mar 2024 13:03 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Indriana Total Ada 24 Adegan

Selanjutnya polisi akan melakukan rekontruksi di Cirebon

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan sebanyak 24 adegan telah diperagakan di rekontruksi pembunuhan berencana terhadap Indriana Dewi Eka (25 tahun) di Bogor. Yakni, terdapat beberapa tempat rekontruksi seperti di tempat kos DP, bengkel dan di sebuah apartement.

"Ada berapa adegan 24 adegan, tujuh TKP di tempat kos DP, di bengkel dan di apartemen," ujar Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan, Jumat (8/3/2024).

Baca Juga

Ia mengatakan rekontruksi dilakukan di Polsek Babakanmadang. Selanjutnya pihaknya akan melakukan rekontruksi di Cirebon serta rekontruksi membuang jenazah di Kota Banjar pekan depan. Dari hasil rekontruksi, ia sudah mendapatkan gambaran tentang peristiwa pembunuhan terhadap Indriana. Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan eksekusi terhadap korban.

"Intinya pada saat rekontruksi sudah mendapatkan gambaran utuh peristiwa terjadi mulai rencana sampai pelaksanaan eksekusi," kata dia.

Usai melakukan eksekusi, Surawan menyebut para tersangka berusaha agar orangtua korban tidak curiga dengan mengabarkan korban akan mengirim makanan ke orangtua. Pengiriman makanan dilakukan oleh DP setelah mendapatkan kode dari DA.

Setelah peristiwa itu, pihaknya berhasil melacak pelaku dari informasi orangtua bahwa korban pergi dengan kekasihnya. Setelah eksekusi, ia mengatakan handphone korban masih aktif mengirim pesan kepada orangtuanya. "Setelah dikonfirmasi telepon tidak pernah diangkat, orangtua curiga dan menjadi bahan kita melacak para pelaku," kata dia.

Sebelumnya, ketiga pelaku pembunuhan berencana terhadap Indriana telah ditangkap. Mereka yaitu DP yang seorang caleg DPR RI, dan DA yang merupakan dalang pembunuhan serta MR selaku eksekutor pembunuhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement