REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Polres Indramayu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang wanita, Putri Apriyani (24), yang sebelumnya ditemukan tewas terbakar di kosan Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu. Tersangka dalam kasus itu adalah pacar korban yang juga merupakan mantan anggota kepolisian, Alvian Maulana Sinaga.
Proses rekonstruksi itu dilakukan dengan menggunakan salah satu ruangan di Polres Indramayu, yang dibuat seolah-olah kosan tempat ditemukannya jenazah korban, serta di Lapangan Tembak Polres Indramayu, Jumat (12/9/2025).
Berdasarkan pantauan Republika, tersangka yang mengenakan baju tahanan dan kedua tangan terikat kabel ties, tiba dengan mobil tahanan. Ia langsung digiring menuju lokasi rekonstruksi. Proses rekonstruksi pun dilakukan dengan penjagaan yang ketat. Puluhan kerabat korban termasuk awak media yang hendak melihat langsung proses rekonstruksi dilarang untuk mendekat.
Diketahui ada 24 adegan yang dilakukan oleh tersangka. Setelah selesai, tersangka kemudian digiring kembali menuju mobil tahanan dengan penjagaan sangat ketat. Kerabat korban yang emosi langsung meneriakkan sumpah serapah terhadap tersangka. Tangisan pun pecah dari keluarga yang merasa geram dengan tindakan tersangka menghabisi nyawa korban.
“Pembunuh! Hidupmu tidak akan pernah tenang!,” teriak kerabat korban.
Tak hanya itu, mereka juga berusaha menerobos barikade petugas untuk menyerang tersangka. Mereka bahkan terus mengejar tersangka yang akan dimasukkan ke dalam mobil tahanan. Beruntung, petugas berhasil mengamankan tersangka dari amukan warga.