Ahad 31 Mar 2024 21:36 WIB

Pascabanjir Rob, Nelayan Sukabumi Belum Bisa Melaut

Ratusan nelayan belum bisa melaut karena kapal penangkap ikan yang hancur.

Foto udara sejumlah kapal nelayan bersandar (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Foto udara sejumlah kapal nelayan bersandar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ratusan nelayan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, belum bisa melaut pascabanjir rob yang menerjang pantai selatan Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu. Menurut Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi Sep Radi Priadika di Sukabumi, Ahad (31/3/2024), hingga saat ini ratusan nelayan belum bisa melaut karena kapal atau perahu untuk menangkap ikan milik mereka hancur diterjang bencana banjir rob.

"Untuk sementara, nelayan yang terdampak bencana banjir rob khususnya yang kapalnya rusak belum bisa melaut," kata Sep Radi Priadika.

Baca Juga

Meskipun Pemkab Sukabumi sudah menggelontorkan bantuan kebutuhan sehari-hari para nelayan yang terdampak banjir rob, kata dia, bantuan itu belum mencukupi karena aktivitas ekonomi mereka terganggu.

Bahkan, beberapa nelayan memilih pindah profesi seperti menjadi penarik ojek, kuli bangunan, bakul ikan laut, dan pengecer ikan laut. Oleh karena itu, ia berharap bantuan alat tangkap bisa segera direalisasikan agar nelayan bisa kembali melaut.

Ia juga sudah melakukan analisa dan mengkaji terkait dampak banjir rob tersebut serta mendata kerusakan. Selain itu, HNSI juga sudah berkoordinasi dengan pemangku kebijakan lainnya terkait langkah ke depan yang harus dilakukan sehingga para nelayan di Kabupaten Sukabumi ini bisa kembali melaut.

"Kendala nelayan saat ini belum ada bantuan alat tangkap dan sebagainya meskipun pemerintah sudah menanggulangi kebutuhan sehari-hari nelayan yang terdampak bencana banjir rob," ujarnya.

Radi mengatakan, banjir rob tersebut mengakibatkan ratusan perahu milik nelayan di sejumlah pantai rusak, seperti Pantai Ujunggenteng, Minajaya, Palabuhanratu, Tegalbuleud, dan Cisolok.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement