REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendukung penuh pengubahan status Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari pendidikan non formal menjadi pendidikan formal. Penguatan status itu memungkinkan pendidik PAUD mengikuti sertifikasi pendidik sehingga akan mendapat tunjangan profesi.
Dalam rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sidiknas), satuan PAUD yang menyelenggarakan layanan untuk anak usia 3-5 tahun dapat diakui sebagai satuan pendidikan formal dan pendidiknya dapat diakui sebagai guru. Sehingga, bisa mendapatkan peningkatan kesejahteraan.
"Intinya kalau Dinas Pendidikan kan pelaksana aturan, selama aturan yang lama kita laksanakan, kalau ada yang baru kita ikuti juga. Terkait dengan penyetaraan kita mendukung sekali karena memang ada perbedaan. Jadi kan guru PAUD hari ini tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi karena memang nonformal," ujar Kepala Disdik KBB, Asep Dendih di Batujajar, Rabu (10/12/2025).
Menurut Asep, dengan adanya pengubahan status PAUD menjadi pendidikan nonformal menjadi formal memungkinkan para pendidiknya untuk mengikuti sertifikasi pendidikan. Sehingga, guru PAUD nantinya akan mendapatkan tunjangan profesi dari pemerintah.
Asep membeberkan, Pemkab Bandung Barat sejauh ini memberikan perhatian terhadap guru-guru PAUD berupa insentif sebesar Rp1,5 juta per tahun. Tercatat ada sekitar 3.374 orang guru PAUD (TK, KB, TPA, dan SPS) sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Selama ini masih insentif guru honor yang Rp1,5 juta per tahun masih terbatas. Kalau misalnya nanti ada penyetaraan menjadi formal berarti jadi diakui. Jadi kita dorong justu lebih bagus jika disetarakan menjadi formal sama dengan guru TK. Jadi kesejahteraaanya juga meningkat, tidak mengandalkan insentif dari pemerintah," kata Asep.
Asep menegaskan, PAUD memiliki peran penting dalam sistem pendidikan di Bandung Barat. Sebab, Pendidikan sejak pra sekolah atau PAUD adalah investasi penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Berinvestasi pada anak usia dini berdampak positif terhadap perkembangan otak dan kesiapan belajar anak. Jadi memang pendidikan pra sekolah ini jadi investasi penting di bidang pendidikan untuk meningkatkan kualitas SDM," kata Asep.
Sekretaris Disdik KBB Rustiyana menambahkan, selain peningkatan status menjadi formal, pihaknya juga mendorong guru PAUD di Bandung Barat untuk mengikuti pendidikan D4/S1 yang diadakan oleh Kemendikdasmen.
"Iya tentunya kita mendukung karena guru itu kan bersifat profesional. Minimal kan pendidikannya harus S1 Keguruan. Apalagi di PAUD tidak seluruhnya S1 yang belum, jadi didorong untuk itu," kata dia.