REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Aksi kejar-kejaran antara pengemudi mobil Ertiga bernomor polisi D 1202 DI dengan mata elang terjadi di jalanan Kota Bandung, Selasa (2/4/2024) malam. Akibat peristiwa itu, mobil tersebut menyerempet Ari Aryadi pengendara sepeda motor bernomor polisi D 3173 ADP hingga mengalami luka lecet.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris mengatakan, pengemudi mobil Ertiga Ahmad Fadli yang tengah menebus obat di apotek di Jalan Buahbatu dihampiri kurang lebih 10 orang mata elang dari leasing Clipan. Mereka hendak mengambil mobil yang dikemudikan Ahmad.
"Antara pengemudi dan leasing berunding sampai akhirnya digiring ke kantor leasing Clipan di Jalan Asia Afrika Bandung," ujar Arif, Rabu (3/4/2024).
Saat di perjalanan menuju kantor leasing, ia menuturkan pengemudi Ertiga sempat mendapatkan intimidasi dari para mata elang. Mereka menendang dan menggedor-gedor pintu mobil.
Setelah hampir dekat kantor leasing, Arif mengatakan pengemudi mobil melihat celah untuk melarikan diri. Ia mengatakan Ahmad langsung tancap gas melarikan diri karena menghindari pengerusakan, hingga kekerasan fisik. "Pengemudi Ertiga langsung tancap gas belok kiri ke jalan Lengkong besar kemudian belok kiri ke jalan pungkur setiba di tempat kejadian menyerempet pengendara motor Ari Aryadi yang melaju dari arah berlawanan," kata dia.
Setelah kejadian itu, Arif mengatakan pengemudi mobil kabur ke Jalan Otista menuju ke Jalan BKR hingga ke Jalan Sunda. Namun, mobil terhenti karena lampu merah hingga akhirnya dirusak oleh sejumlah orang. "Kendaraan dirusak oleh sekelompok pengendara motor yang mengejar, identitasnya masih penyelidikan," katanya.
Ia menuturkan pengendara motor mengalami luka ringan alias lecet. Namun, yang bersangkutan tidak dirawat di Rumah Sakit. "Kejadian ini masih dalam penanganan pihak kepolisian Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung," kata dia.
Ia mengingatkan masyarakat untuk berkendara dalam kecepatan normal dan berhati-hati. Selain itu, waspada dalam berkendara.