Kamis 04 Apr 2024 21:25 WIB

Jabar Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap 1 untuk 4,4 Juta KPM

Komoditas beras yang diterima masyarakat Jabar menjadi salah satu pengendali inflasi

Warga menerima bantuan pangan
Foto: Dok Republika
Warga menerima bantuan pangan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menuntaskan 100 persen penyaluran bantuan cadangan pangan beras bagi 4.445.601 keluarga penerima manfaat (KPM) di Jawa Barat (Jabar) tahap 1 Tahun 2024. Penyaluran bantuan pangan yang dikoordinasikan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar bersama Perum Bulog Wilayah Jabar dan PT Pos Indonesia Regional 2 dan 3 Wilayah Jabar ini merupakan bagian dari program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Presiden Jokowi mengamanatkan penyaluran CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) untuk pemberian bantuan pangan kepada 22.004.077 KPM (Keluarga Penerima Bantuan) untuk Komoditas Beras, setiap keluarga akan mendapatkan 10 kg beras.

Baca Juga

Menurut Kepala DKPP Jabar Moh Arifin Soedjayana, penyaluran bantuan pangan tahap 1 untuk wilayah Provinsi Jawa Barat yang dimulai pada Januari-Maret 2024 sudah tuntas disalurkan. "Alhamdulilah, untuk tahap 1 tersalurkan 100 persen  dengan penerima sejumlah 4.445.601 KPM atau setara dengan 44.456.010 kg beras," ujar Arifin di Bandung, Kamis (4/4/2024).

Arifin berharap, bantuan pangan komoditas beras yang diterima oleh masyarakat Jabar selain menjadi salah satu instrumen pengendali inflasi, bisa bermanfaat bagi masyarakat menjelang Idul Fitri 2024. "Semoga bantuan pangan ini dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri. Untuk Alokasi Penyaluran Tahap 2 masih menunggu arahan dari pemerintah Pusat," papar Arifin.

Menurutnya mekanisme penugasan sampai kepada penyaluran dan penggantian penerima mengacu kepada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 01/TS.03.03/K/I/2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2024.

Jabar kemudian menindaklanjuti Surat Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 450/TS.03.03/K/12/2023 Tanggal 29 Desember 2023 Perihal Penyaluran CPP Untuk Bantuan Pangan Beras Tahun 2024 yang ditujukan kepada Gubernur / Bupati dan Walikota di seleuruh Indonesia. 

Koordinasi dan kolaborasi dilakukan untuk Wilayah Provinsi Jabar antara lain DKPP Provinsi Jabar, BAPPEDA Provinsi Jawa Barat, Dinas Sosial Provinsi Jabar, Perum BULOG wilayah Jabar dan Kantor Cabang BULOG wilayah Jabar beserta PT POS INDONESIA Regional 3 dan 2 bersama dinas terkait di kabupaten/kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement