Jumat 17 Oct 2025 00:09 WIB

Gubernur Jabar Angkat Bicara Soal Hukuman Guru ke Siswa

Orang tua harus menghukum anak yang diberi hukuman oleh guru

Rep: Maulida Citadyana Rahmawati/ Red: Sandy Ferdiana
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Foto: Republika
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kasus kekerasan terhadap siswa oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Provisi  Banten, menarik perhatian banyak pihak. Di tengah ramainya kasus itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melalui unggahannya di akun Instagram @dedimulyadi71, meminta para orang tua mempercayakan anaknya kepada guru saat proses pembelajaran di sekolah.    

“Ketika kita menitipkan anak kita di sekolah, kita sudah mempercayakan sepenuhnya kepada guru untuk melakukan pendidikan pada anak-anak kita,’’ ujar Dedi dalam unggahannya di Instagram, Kamis (16/10/2025). Menurutnya, ketika anak berbuat kenakalan dan gurunya memberikan hukuman yang masih dalam batas kewajaran, maka orang tua harus menerimanya.

Dedi mengatakan, hal tersebut dimaksudkan untuk menimbulkan efek jera kepada anak agar tidak mengulangi kenakalannya. Lebih dari itu, sambung dia, hukuman tersebut ditujukan untuk menyadarkan anak akan kesalahannya. Lebih dari itu, sambung dia, gurupun akan merasa terlindungi ketika memberikan pendidikan pada siswanya.    

Untuk itu, kata dia, Pemprov Jabar beberapa waktu lalu meminta para orang tua membuat pernyataan untuk tidak memidanakan gurunya yang memberi hukuman kepada siswa yang melanggar. Selain itu, ketika siswa mendapat hukuman dari gurunya karena perbuatan salah, maka orang tua harus memberi hukuman lagi.

‘’Orang tua jangan membela anaknya,’’ tuturnya. Agar,  anaknya merasa sadar telah berbuat salah. Dengan begitu, maka akan terbangun hubungan konstruktif antara guru dan orang tua siswa. Hal itu dinilai sebagai bentuk kesetaraan serta ikatan hukum yang kuat antara orang tua siswa yang mendidik anak di rumah dan guru yang mendidik anak di sekolah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement