Kamis 18 Apr 2024 19:33 WIB

Viral Pungli Masjid Al Jabbar, Pemprov Gandeng Ridwan Kamil dan Aher jadi Dewan Penasihat

Persoalan Masjid Raya Al Jabbar ini tidak hanya pungutan liar (Pungli) parkir

Masyarakat berfoto di pelataran masjid sebelum mengikuti shalat tarawih pertama Ramadhan 1445 H di Masjid Raya Jawa Barat Al Jabbar, Kota Bandung, Senin (11/3/2024)
Foto: Edi Yusuf/Republika
Masyarakat berfoto di pelataran masjid sebelum mengikuti shalat tarawih pertama Ramadhan 1445 H di Masjid Raya Jawa Barat Al Jabbar, Kota Bandung, Senin (11/3/2024)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Setelah viral kasus pungutan liar (Pungli), Pemprov Jawa Barat (Jabar) terus bebenah Masjid Raya Al Jabbar. Bahkan, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin berencana akan menggandeng mantan gubernur untuk menyelesaikan beberapa persoalan yang ada di masjid kebanggaan masyarakat Jabar tersebut. 

Menurut Bey, persoalan Masjid Raya Al Jabbar ini tidak hanya pungutan liar (Pungli) parkir dan tempat penitipan sandal saja. Beberapa persoalan lain dirasakannya masih ada dan belum terselesaikan. "Memang saya lihat itu bukan masalah pungli saja, ada masalah odong-odong yang harganya sampai 60-90 ribu rupiah," ujar Bey di Gedung Sate, Kamis (18/4/2024). 

Baca Juga

Bey mengatakan, pihaknya barencana akan menggandeng mantan gubernur terdahulu seperti Ridwan Kamil dan Ahmad Heryawan atau Aher. Kedua tokoh tersebut, akan dijadikan dewan penasihat Masjid Raya Al Jabbar. 

"Kepgub juga tentang pengurusan di Al Jabbar akan saya ubah, jadi gubernur akan jadi dewan penasehat bersama mantan-mantan gubernur, Pak Ridwan Kamil, Pak Aher juga akan terlibat disitu," katanya. 

Seperti diketahui, proses pembangunan Masjid Raya Al Jabbar sendiri dilakukan pada masa kepemimpinan Aher dan diresmikan akhir 2022, saat Ridwan Kamil menjadi Gubernur. Sehingga, Bey merasa jika keduanya dilibatkan maka berbagai persoalan tersebut akan selesai. 

"Karena kan mereka (Ridwan Kamil dan Aher) yang punya ide, dan saya rasa kalau kami berkumpul akan lebih baik buat penyelesaian seperti apa," katanya. 

Saat ini, kata Bey, seluruh pungli yang terjadi di Masjid Raya Al Jabbar akan ditindak tegas. Selain itu, penataan kawasan dan aturan aktivitas penunjung akan dievaluasi kembali. Mengingat ada beberapa aktivitas pengunjung yang dinilainya tidak layak. 

"Tentang Pungli sekali lagi tidak ada toleransi, kami akan kesana melihat detail seperti apa alur pergerakan jemaah seperti apa, ada yang botram juga, apa pantas di masjid ada yang botram," katanya.

Bey menambahkan, ke depan pengelolaan parkir Masjid Raya Al Jabbar akan lebih baik untuk pengunjung. Masyarakat sekitar dipastikannya akan mendapatkan manfaat dari kehadiran masjid milik Provinsi Jawa Barat ini. 

"Masalah perparkiran kita akan bahas seperti apa, intinya kita sepakat Al Jabbar jadi masjid raya yang baik, dan jemaah yang hadir mendapat kenyamanan dan keamanan. Masyarakat sekitar mendapat manfaat dari hadirnya Al Jabbar," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pungli Masjid Raya Al Jabbar muncul ke publik melalui cuitan akun X @Petanirumah. Dia mengaku dimintai uang parkir sebanyak dua kali dengan nominal Rp20 ribu untuk masuk dan keluar kendaraan. Kemudian dia juga dimintai uang saat memasuki area Masjid Al Jabbar untuk membeli kresek tempat sandal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement