Selasa 11 Jun 2024 17:00 WIB

Tolak Tes Psikologi Ibu Pegi, Kuasa Hukum : Tak Ada Relevansinya dengan Pembunuhan Vina

Kuasa hukum mempertanyakan polisi melakukan tes serupa ke saksi kunci Aep dan Mel Mel

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Sugianti Iriani kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan keberatan tes psikologi yang dilakukan kepada Pegi Setiawan. Ia mendampingi ibu Pegi Kartini ke Polda Jabar, Sabtu (8/6/2024).
Foto: Dok Republika
Sugianti Iriani kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan keberatan tes psikologi yang dilakukan kepada Pegi Setiawan. Ia mendampingi ibu Pegi Kartini ke Polda Jabar, Sabtu (8/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Ditreskrimum Polda Jawa Barat hari ini memanggil Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan, untuk menjalani tes psikologi. Tes itu rencananya dilakukan di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (11/6/2024).

Namun, panggilan pemeriksaan psikologi untuk Kartini itu ditolak oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan. Mereka menilai, tes psikologi terhadap Kartini tidak ada relevansinya dengan kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky.

Baca Juga

‘’Kemarin kami mendapatkan surat undangan buat Ibu Kartini untuk dilakukan tes psikologi di Polres Cirebon Kota. Tapi kuasa hukum menolak undangan tersebut dikarenakan tes psikologi untuk Ibu Kartini tidak ada relevansinya dengan perkara ini,’’ ujar salah seorang kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, Selasa (11/6/2024).

Perempuan yang biasa disapa Yanti itu mengatakan, meski sempat juga menolak tes psikologi terhadap Pegi Setiawan, namun pihaknya bisa memakluminya. Pasalnya, Pegi Setiawan saat ini sudah berada di tahanan dan ditetapkan sebagai terduga pelaku pembunuh Vina dan Eky. ‘’Walaupun kita punya alibi yang kuat bahwa Pegi bukan pelakunya,’’ kata Yanti.

 

Yanti pun mempertanyakan sikap kepolisian yang tidak melakukan tes serupa kepada saksi kunci Aep dan Mel Mel. Pasalnya, kesaksian mereka dinilai meragukan. ‘’Kenapa tidak dilakukan tes kepada Aep dan Mel Mel? Keterangan mereka dari awal sudah diragukan,’’ katanya.

Ketika ditanyakan apakah Polda sudah memerika Aep, Dede dan Mel Mel, Yanti memperkirakan mereka belum dilakukan pemeriksaan. ‘’Sepertinya Aep, Dede dan Mel Mel belum dapat panggilan dari Polda Jabar. Seharusnya Aep dan Mel Mel dipanggil juga. Kenapa sampai saat ini Polda Jabar tidak memanggil mereka? Perkara ini kan berawal dari kesaksian Aep,’’ kata Yanti.

Yanti menambahkan, tim kuasa hukum Pegi sangat meragukan kesaksian Aep. Apalagi, Aep memiliki masalah pribadi dengan para terpidana kasus Vina. ‘’Informasinya seperti itu. Karena Aep pernah digrebeg karena sering membawa perempuan ke tempat kosnya,’’ tuturnya. 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement