Kamis 20 Jun 2024 12:26 WIB

Kondisi Terkini 68 Korban Keracunan di Lembang, Mayoritas Sudah Pulang

Usai mengkonsumsi makanan sejumlah warga mengeluhkan sakit.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Warga Kampung Karamat RW 07, Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat mengalami keracunan diduga akibat mengkonsumsi makanan hajatan, Rabu (19/6/2024).
Foto: Dok Republika
Warga Kampung Karamat RW 07, Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat mengalami keracunan diduga akibat mengkonsumsi makanan hajatan, Rabu (19/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Sebanyak 68 orang warga mengalami keracunan diduga akibat mengkonsumsi makanan hajatan, Rabu (19/6/2024) kemarin di Kampung Karamat, Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Mereka harus mendapatkan perawatan di rumah sakit dan di puskesmas terdekat.

Kepala Desa Cikahuripan Oman Haryanto mengatakan, total sebanyak 68 warga yang mengalami keracunan diduga mengkonsumsi makanan di acara hajatan. Mereka mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan dan mayoritas sudah pulang. "Total warga yang mengalami dugaan keracunan itu 68 orang. Pagi ini mayoritas sudah pulang," ujar Oman, Kamis (20/6/2024).

Baca Juga

Ia mengatakan hajatan yang digelar warga setempat dilaksanakan oleh keluarga besar. Namun, usai mengkonsumsi makanan sejumlah warga mengeluhkan sakit.

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) sedang mengusut penyebab keracunan massal yang menimpa warga Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang. Tercatat 68 orang warga mengalami dugaan keracunan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinkes KBB Nurul Rasihan mengatakan sudah mengambil sampel makanan dan minuman dari acara hajatan Rabu (19/6/2024) kemarin. Makanan dari tempat hajatan diduga menjadi penyebab warga mengalami mual dan muntah.

"Sampel dari semalam udah diambil, ada nasi, sop sapi, tempe orek, kikil bumbu kuning, capcay ayam suwir, ikan asin sama air minum," kata dia.

Ia mengatakan sampel tersebut sudah dikirim ke Laboratorium Kesehatan Provinsi (Labkesprov) Jawa Barat untuk dilakukan pengujian. Kurang lebih membutuhkan waktu sekitar dua pekan untuk melakukan analisis penyebabnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement