REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA--Seorang warga di Kabupaten Majalengka menjadi korban pencurian dengan modus gembos ban. Dalam kasus itu, korban kehilangan Rp 100 juta yang baru diambilnya dari salah satu bank.
Peristiwa itu menimpa Ade Caswadi (56), seorang wiraswasta asal Desa Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka. Adapun peristiwa itu terjadi di depan Koperasi Artha Guna Mandiri, Desa Cikoneng, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, pada Senin, 6 Oktober 2025 sekitar pukul 09.50 WIB.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Reskrim, AKP Udiyanto, menjelaskan, pelaku beraksi dengan cara membuat ban mobil korban kempes dengan menggunakan benda tajam. Selanjutnya, korban mengikuti mobil tersebut hingga akhirnya korban berhenti karena bannya kempes.
Korban yang turun dari mobilnya kemudian sibuk mengganti ban yang bocor. Saat itulah, pelaku beraksi mengambil uang yang ada di dalam mobil korban. "Korban baru menyadari hal itu saat diberi tahu oleh warga sekitar bahwa ada orang tak dikenal yang membuka pintu mobil bagian kanan," ujar Willy, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jumat (31/10/2025).
Saat korban memeriksa ke dalam mobilnya, ternyata uang tunai sebesar Rp 100 juta yang disimpan dalam tas hitam di dalam mobil sudah raib. Korban yang dibantu karyawan koperasi sempat mencoba mengejar pelaku, namun pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Beat berhasil kabur.
Kasus itu kemudian dilaporkan kepada polisi. Tak butuh waktu lama, Unit Resmob Satreskrim Polres Majalengka pun berhasil menangkap pelaku yang berinisial S, warga Kabupaten Bekasi, pada Selasa, 14 Oktober 2025. Penangkapan itu dilakukan di Kelurahan Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Tersangka sudah kami amankan di Mapolres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Willy.
Tersangka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan. Adapun ancaman hukumannya berupa tujuh tahun penjara.
Mengantisipasi terulangnya kasus serupa, masyarakat diminta untuk lebih waspada saat mengambil uang dengan nominal yang besar di bank. Nasabah yang baru mengambil uang di bank juga diingatkan agar tidak menyimpan uang tunai dalam mobil dan segera menuju tempat aman setelah bertransaksi di bank. "Jika membawa uang besar, kami mengimbau sebaiknya minta pengawalan polisi atau gunakan layanan transfer non-tunai,” katanya.
 
                     
                     
      
      