REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA---Sebanyak tujuh kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di ruas jalan Tol Cipali KM 168+000, arah Cirebon, yang termasuk wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kecamatan Majalengka, Jumat (28/6/2024) pukul 08.32 WIB. Peristiwa itu menyebabkan seorang pengendara meninggal dunia.
Berdasarkan data dari pengelola Tol Cipali, ketujuh kendaraan yang terlibat kecelakaan itu terdiri dari mobil Box Colt Diesel (kendaraan 1), Suzuki Vitara (kendaraan 2), Toyota Kijang Innova (kendaraan 3), Toyota Rush (kendaraan 4), Daihatsu Grand Max (kendaraan 5), Toyota Kijang Innova (kendaraan 6), serta Tronton Wingbox (kendaraan 7).
Kepala Divisi Operasi Astra Tol Cipali, Sri Mulyo mengatakan, kejadian berawal saat kendaraan 6 mengurangi laju kecepatannya. Akibatnya, pengemudi kendaraan 7 yang diduga mengantuk, tidak bisa menjaga jarak aman kendaraan.
Akibatnya, secara berurutan kendaraan 7 menabrak bagian belakang kendaraan 6 hingga bagian belakang kendaraan 1. Terdapat satu korban meninggal dunia yang dievakuasi menuju RSUD Cideres Majalengka. ‘’Kami turut berbela sungkawa atas kejadian ini. Semoga keluarga korban diberi ketabahan dalam menghadapi musibah ini,’’ ujar Sri.
Korban meninggal dunia bernama Sutoto (57), yang mengendarai minibus bernopol B 8537 ZV. Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Cideres, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. Sedangkan istrinya, Masiyah (51), masih terbaring lemah di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Cideres. Dia mengeluhkan nyeri di dada dan kepala.
Masiyah mengaku tidak mengingat detil kecelakaan yang menimpanya. Pasalnya, dia tidak sadarkan diri beberapa saat setelah kejadian tersebut. ‘’Saya gak tahu apa-apa. Pas sadar, posisi mobil sudah menyeberang ke jalur yang berlawanan, dan menabrak mobil lainnya,’’ kata Masiyah.
Masiyah menjelaskan, saat itu mobil yang dikemudikan oleh suaminya tiba-tiba ditabrak truk dari arah belakang. Setelah itu dia pingsan.
Seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun itu telah dievakuasi ke Pos PJR Tol Cipali, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka. Dari tujuh kendaraan tersebut, beberapa di antaranya bernopol B 8537 ZV, B 2115 KKJ, B 1320 SZK dan W 1082 O. Kendaraan-kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun itu terlihat mengalami kerusakan di bagian depan dan belakangnya.