Senin 01 Jul 2024 09:37 WIB

Sidang Praperadilan Pegi Digelar Hari Ini, Tim Hukum Polda Jabar Datangi PN Bandung

Tim hukum Polda Jabar yang mengikuti persidangan berasal dari internal kepolisian

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Kartini dan Rudi Irawan orang tua Pegi Setiawan, puluhan pengacara dan simpatisan berada di Pengadilan Negeri Bandung untuk mengikuti sidang praperadilan gugatan tersangka Pegi Setiawan, Senin (1/7/2024).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Kartini dan Rudi Irawan orang tua Pegi Setiawan, puluhan pengacara dan simpatisan berada di Pengadilan Negeri Bandung untuk mengikuti sidang praperadilan gugatan tersangka Pegi Setiawan, Senin (1/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Rombongan tim hukum Polda Jawa Barat mendatangi Pengadilan Negeri Bandung, Senin (1/7/2024) untuk mengikuti sidang praperadilan gugatan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016. Mereka siap mengikuti persidangan.

"Pada hari ini kami dari tim kuasa hukum dari Polda Jawa Barat  Tentunya sesuai dengan undangan dari pengadilan kita dengan tim jumlah sekitar 15, Insya Allah kita akan mengikuti sidang," ujar Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani, Senin (1/7/2024).

Baca Juga

Ia mengatakan siap mengikuti praperadilan. Namun, untuk materi persidangan tidak dapat dibahas sebab sudah masuk ke materi inti. "Tentunya pada hakikatnya kami siap," katanya.

Nurhadi mengungkapkan, tim hukum Polda Jabar yang akan mengikuti persidangan berasal dari internal kepolisian. Kabid Hukum mengatakan agenda persidangan yaitu mendengarkan pembacaan gugatan pemohon dilanjutkan dengan pemberian jawaban. "Agenda hari pertama ini membacakan dari pemohon dan kita memberikan jawabannya," katanya.

Insank Safrudin kuasa hukum Pegi Setiawan mengapresiasi tim hukum Polda Jawa Barat yang telah hadir di persidangan sehingga tidak bakal ada penundaan. Ia berharap persidangan berjalan lancar.

"Saya pikir itu hal yang bagus, artinya kita tidak ada lagi penundaan, tidak ada lagi drama tunda-tunda," kata dia.

Ia mengaku seluruh tim akan membacakan gugatan per bagian-bagian. Setelah itu akan menunggu jawaban dari Polda Jabar. "Persiapan lain selaku tim kuasa hukum Pegi Setiawan sudah sangat matang memahami permohonan ini," katanya.

Sebelumnya, sidang yang sedianya digelar Senin (24/6/2024) kemarin ditunda gara-gara tim hukum Polda Jabar tidak datang ke sidang praperadilan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement