REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tahap I dan II telah selesai digelar sejak akhir 3 Juni hingga 5 Juli 2024. Tahun ini pun, PPDB masih diwarnai upaya titip menitip.
Menurut Plh Kepala Disdik Jawa Barat, Ade Afriandi, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) mendapati oknum pejabat, Aparat Penegak Hukum (APH) hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang hendak menitipkan kursi.
Bahkan, menurut Ade, para pejabat dan APH hingga LSM ada yang langsung menitipkan kursi kepadanya hingga satuan pendidikan.
"Bukan ditemukan, tapi ada (mencoba menitipkan). Jangankan ke kepala sekolah, ke wakil kepala sekolah juga ada, ke saya juga ada (yang mencoba menitipkan), itu juga lengkap ya dari APH sampai juga ormas, LSM," ujar Ade, kepada wartawan belum lama ini.
Ade mengatakan, dalam praktiknya para oknum ini mencoba menitipkan beberapa orang ke sekolah tertentu. Namun, praktik ini sendiri bisa dicegah selama proses PPDB tahap I dan II yang telah selesai digelar sejak akhir 3 Juni hingga 5 Juli 2024.
"Tapi ada yang satu orang itu (menitipkan) 168. Ada yang satu orang titipanya 10, ada yang 20, ada yang 40, ada yang seratusan," katanya.
Dengan kondisi ini, kata Ade, Disdik Jabar akan menggelar rapat evaluasi bersama dengan Kantor Cabang Dinas (KCD), dan lainnya untuk mencatat semua laporan kecurangan yang nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Kami akan menyampaikan titipan dari siapa, dari pejabat mana, ada berapa orang. Kami akan menyampaikan agar pimpinan mengetahui, siapa saja yang selama ini menjadi bagian dalam titip menitip dalam rekomendasi," katanya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin akan melaporkan hasil evaluasi PPDB tahap I ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristekdikti). Kasus pemalsuan KK dan masih adanya label sekolah favorit diharapakan menjadi catatan untuk kementerian.