Selasa 23 Jul 2024 14:03 WIB

Guru Besar UPI Setuju Penghapusan Jurusan di SMA dengan Syarat

Pemerintah harus mempersiapkan standarisasi

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Guru Besar UPI Prof Dr Cecep Darmawan
Foto: Dok Republika
Guru Besar UPI Prof Dr Cecep Darmawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan merespons positif terhadap kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menghapus penjurusan IPS, IPA dan bahasa di SMA di Indonesia. Namun, ia memberikan sejumlah catatan penting terkait hal tersebut.

"Bagus (penghapusan) supaya tidak ada stigma IPA lebih unggul dari IPS," ujar pengamat pendidikan tersebut saat dihubungi, Selasa (23/7/2024).

Baca Juga

Cecep mengatakan, penghapusan penjurusan IPA, IPS dan bahasa, seharusnya sejak dulu dilakukan. Cecep mencontohkan hal serupa telah dilakukan sejak lama oleh negara maju yang tidak memakai penjurusan.

"Tujuan SMA menyiapkan untuk perguruan tinggi lalu penjurusan bukan di SMA tapi di SMK terjun ke lapangan ke masyarakat oleh karena itu tepat," katanya.

Namun, Cecep menilai kebijakan tersebut tidak hanya sebatas penghapusan penjurusan. Ia mengatakan pemerintah harus mempersiapkan standarisasi terkait hal itu. "Dengan standar akan berpengaruh kepada kebutuhan lab, sarana prasarana lain, standar dilengkapi dengan baik," kata Cecep.

Selain itu, jumlah guru pun harus ditambah termasuk kompetisinya ditingkatkan. Anggaran pun harus ditambah dampak dari kebijakan tersebut. "Standarisasi lain harus dipenuhi, tidak berarti menghapus penjurusan selesai justru pemerintah melakukan studi dulu disiapkan dulu infrastrukturnya," katanya.

Cecep mengaku tidak mengetahui pasti apakah pemerintah sudah melakukan studi dan dampak penghapusan penjurusan. Seharusnya jika ada maka harus dipublikasikan.

"Kalau sekedar menghapus gampang, kalau menteri baru nanti ada jurusan gimana, kita terjebak tidak ada roadmap yang jelas," kata dia.

Cecep mengatakan roadmap jangka menengah atau panjang kurang jelas sehingga sering berganti-ganti kebijakan. Apabila dampak yang ditimbulkan belum tahu maka lebih baik dilakukan bertahap. "Dipikirkan oleh pemerintah, konsekuensinya. Kalau belum jangan dulu dihapus step by step," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement