REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA), memberikan anugerah gelar kehormatan masyarakat adat Jabar sebagai Sinatria Pinayungan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, Selasa (23/7/2024) di Alam Santosa, Pasir Impun, Kabupaten Bandung.
Menurut Yasonna, penganugerahan ini sebagai kehormatan besar baginya sebagai bagian dari tataran masyarakat Sunda. Yasonna pun mengaku sangat menghargai atas anugerah ini. "Terima kasih saya hargai ini. Masyarakat adat itu haruslah dirawat, dijaga, apalagi di tengah perkembangan global," ujar Yasonna.
Yasonna menilai, jika masyarakat adat hilang maka akan kehilangan identitas sesungguhnya bangsa. Indonesia dari Sabang sampai Merauke mengandung atau memiliki ratusan masyarakat adat. "Saya ucapkan terima kasih ke para olot yang sudah menjaga budaya Sunda ini," katanya.
Selain itu, Yasonna mengatakan,beberapa tahun terakhir ini kekayaan intelektual (KI) selalu menjadi topik hangat. Apalagi, potensi KI sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa.
"Saya akui sangat terharu dan ini menjadi penghormatan besar bagi saya. Budaya terus ada dan menjadi sesuatu yang asli di daerah itu,' katanya.
Menurutnya, Indonesia memiliki banyak masyarakat adat dan masing-masing mempunyai ekspresi budayanya. Jadi, ini budaya harus lah terpelihara. "Selain itu, ada lagi tentang indikasi geografis, seperti kopi robusta dari Karawang, lalu ada ubi Cilembu dari Sumedang. Itu contoh-contohnya kekayaan intelektual komunal (KIK). Kami mesti mendorong pemda untuk mendaftarkan produk lokal khasnya agar tak diklaim daerah lain," paparnya.
Sementara menurut Duta Sawala sekaligus Tokoh dari Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA), Eka Santosa, gelar Sinatria Pinayungan yang disematkan untuk Yasonna Laoly. Artinya, sangat luhur sebagai harapannya pengayom dan pelindung ke masyarakat adat se-Nusantara. BOMA sendiri, sudah menginjak 15 tahun. Tanggal berdirinya, bertepatan dengan Harkitnas. Eka mengaku mendapat penugasan yang berhubungan dengan pemerintah dan masyarakat diwakilinya sebagai duta sawala.
"Hari ini betul-betul kami merasa hadir dan jelas apa yang menjadi peran dan kewajiban negara yang diimplementasikan pemerintah lewat Kemenkumham, yakni pemberian legalitas terhadap hak kekayaan intelektual dan ini kekayaan kami terbesar," paparnya.
Eka mengatakan, jika bicara Jabar dan Sunda, yang terbesar bukanlah industri tekstil yang terseok-seok atau pengalihan fungsi lahan yang menjadi tak karuan. Namun, justru nilai yang ini mahal dan dicari manusia di Pasundan.
"Hari ini para olot telah hadir dan merasa senang tentunya, karena bisa berkomunikasi dengan aparat negara yang dirasakan para olot bahwa negara hadir dalam pikiran dan jiwanya. Tentu, kegiatan ini sebagai apresiasi masyarakat adat dalam memberikan sebuah komitmen dan pengakuan tulus ikhlas sebagaimana disampaikan Pak Yasonna," paparnya.
Eka berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan motivasi atau dorongan di mana ada introspeksi dari pihak pengambil kebijakan di Jabar dan kabupaten/kota yang mendorong adanya regulasi dalam memberikan perlindungan.