Kamis 01 Aug 2024 14:28 WIB

Mulai Hari Ini, Bikin SKCK di Bandung Wajib Miliki BPJS Kesehatan

Sudah saatnya seluruh pemohon SKCK terlindungi program JKN

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
BPJS Kesehatan (Illustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
BPJS Kesehatan (Illustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Masyarakat di Kota Bandung yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di kepolisian kini wajib memiliki kartu Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai hari ini, 1 Agustus 2024. Kesepakatan tersebut berdasarkan pertemuan BPJS Kesehatan dengan Satintelkam Polrestabes Bandung.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung Greisthy Esthy Liana mengatakan telah melakukan pertemuan dengan petugas pelayanan SKCK Satintelkam Polrestabes Bandung. Ia menuturkan Kasat Intelkam AKBP Hunter Spionator melalui Kauryanmin Ipda Farida Achmad telah menyatakan komitmen untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

Baca Juga

Menurutnya, implementasi peraturan kepolisian nomor 6 tahun 2023 tentang penerbitan SKCK menindaklanjuti intruksi presiden nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.

"Dengan adanya implementasi nasional perpol nomor 6 tahun 2023 Insya Allah akan memperkuat kolaborasi untuk JKN sesuai yang diharapkan oleh presiden," ujar Greisthy melalui keterangan resmi yang diterima, Kamis (1/8/2024).

Ia melanjutkan bagi masyarakat yang akan membuat SKCK dan membutuhkan persyaratan tanda bukti kepesertaan aktif di BPJS Kesehatan dapat melampirkan tangkapan layar pada mobile JKN atau mengirimkan pesan kepada layanan Pandawa.

Apabila kepesertaan tidak aktif, Greis mendorong agar masyarakat dapat menyerahkan bukti nomor virtual akun pendaftaran, bukti mengikuti program pembayaran tunggakan iuran dan bukti pembayaran lunas iuran bulan berjalan," kata dia.

"Sudah saatnya seluruh pemohon SKCK terlindungi program JKN," imbuhnya.

Kauryanmin Sat Intelkam Polrestabes Bandung Ipda Farida Achmad mengatakan pelayanan membuat SKCK yang wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan berlaku di wilayah hukum di Polda Jabar, Polrestabes Bandung dan polsek jajaran. Petugas terlebih dahulu akan mengecek status kepesertaan JKN dari pemohon SKCK di laman.

"Besar harapan saya, petugas tetap memberikan pelayanan yang terbaik sebagaimana telah dilakukan pada wilayah uji coba. Kita mendukung program ini untuk meningkatkan kepuasan masyarakat," kata Farida.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement