REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA--Menjelang Pilkada Serentak 2024, sebanyak sembilan partai politik (parpol) menerima dana hibah dari Pemkab Majalengka. Namun, besaran dana hibah itu berbeda-beda setiap Parpolnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Majalengka, Heri Rahyubi mengatakan, sembilan Parpol penerima dana hibah itu adalah PDIP, Gerindra, Golkar, PKS, PAN, PKB, NasDem, PPP dan Demokrat.
Menurut Heri, besaran dana bantuan keuangan parpol dari Pemkab Majalengka tersebut diberikan untuk periode Januari – Agustus 2024. Namun, dana hibah itu diserahkan pada awal Agustus 2024. ‘’Besaran dana hibah parpol yang telah dicairkan sekitar Rp 1,3 miliar,’’ ujar Heri, Rabu (7/8/2024).
Adapun jumlah dana hibah yang diterima setiap parpol berbeda-beda, sesuai jumlah suara yang mereka peroleh dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Untuk besarannya mencapai Rp 3.000 per suara. Dengan ketentuan itu, maka PDIP menjadi parpol yang menerima dana hibah paling besar, yakni Rp 409.468.000. Setelah itu, Gerindra yang memperoleh Rp 205.356.000, Golkar Rp 142.504.000, PKS Rp 126.614.000 dan PAN Rp 123.420.000.
Selanjutnya, PKB sebesar Rp 110.278.000, Partai NasDem Rp 92.454.000, PPP Rp 67.584.000 dan Demokrat Rp 66.864.000.
Heri mengungkapkan, pemberian dana hibah dari pemda itu dimaksudkan untuk kegiatan pendidikan politik dan operasional parpol. Penggunaannya pun harus disertai laporan pertanggungjawaban. ‘’Alokasinya, 60 persen untuk kegiatan politik, dan 40 persen untuk operasional parpol,’’ katanya.