Kamis 15 Aug 2024 11:00 WIB

Bantuan Pangan Berlanjut di Indramayu, Warga yang Dapat Beras Kurang Layak Bisa Melapor

Bulog akan segera menukar beras jika kondisinya kurang layak

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Petugas menyalurkan bantuan pangan beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) (Ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa
Petugas menyalurkan bantuan pangan beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP). Penyaluran beras itu dilakukan pada Agustus, Oktober dan Desember 2024. Di Kabupaten Indramayu, penyaluran bantuan CBP untuk alokasi Agustus 2024 telah dimulai. Meski demikian, ada sedikit perubahan data Penerima Bantuan Pangan (PBP) tersebut.

Pimpinan Cabang Bulog Kabupaten Indramayu, Ilhamsyah mengatakan, jumlah PBP dalam penyaluran bantuan pangan CBP tahap sebelumnya di Kabupaten Indramayu tercatat ada 260.190 PBP. Namun kali ini, menurun menjadi 260.185 PBP. ‘’Ada penurunan lima PBP,’’ kata Ilhamsyah, Kamis (15/8/2024).

Baca Juga

Ilhamsyah menjelaskan, penurunan jumlah PBP itu disebabkan beberapa alasan. Di antaranya karena PBP meninggal dunia atau pindah domisili. ‘’Bahkan ada juga yang menolak bantuan tersebut,’’ kata Ilhamsyah.

Perubahan data PBP pun terjadi hampir di semua desa di Kabupaten Indramayu. Ada desa yang bertambah PBP-nya, namun ada juga yang berkurang.

Ilhamsyah mengatakan, data PBP itu sepenuhnya ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Sedangkan Bulog hanya bertugas menyediakan berasnya. Masih sama seperti tahap-tahap sebelumnya, bantuan pangan yang disalurkan kali ini juga sebanyak sepuluh kilogram beras untuk setiap PBP.

Menurut Ilhamsyah, pihaknya terus melakukan monitoring penyaluran bantuan pangan itu ke desa-desa. Hal tersebut juga dilakukan bersama dengan Satgas Pangan lainnya, seperti dari unsur pemda, polisi dan kejari.

Ilhamsyah pun kembali mengingatkan masyarakat untuk melapor jika seandainya menemukan beras bantuan yang kualitas maupun kuantitasnya dianggap kurang. Karena, pihaknya akan segera menukar beras tersebut. ‘’Kami ingatkan kembali, jika ada beras yang diterima kurang baik, silakan bisa ditukar dalam waktu 2X24 jam,’’ kata Ilhamsyah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement