Jumat 16 Aug 2024 11:18 WIB

Pengurus Purnabakti Paskibraka Jabar Desak Pelepasan Jilbab Paskibraka IKN Diusut Tuntas

Pengurus Purnabakti mengecam keras kepada panitia paskibraka tingkat pusat tahun 2024

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Jawa Barat mengucapkan ikrar saat pengukuhan Paskibraka Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/8/2024). Para Paskibraka hasil seleksi dari berbagai SMA/SMK di kabupaten/kota se-Jawa Barat ini akan bertugas melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih pada upacara HUT Ke-79 RI tingkat Jawa Barat.
Foto: Edi Yusuf
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Jawa Barat mengucapkan ikrar saat pengukuhan Paskibraka Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/8/2024). Para Paskibraka hasil seleksi dari berbagai SMA/SMK di kabupaten/kota se-Jawa Barat ini akan bertugas melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih pada upacara HUT Ke-79 RI tingkat Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Pengurus Provinsi Purna Paskibraka Indonesia Jawa Barat meminta pemerintah mengusut tuntas peristiwa pelepasan jilbab Paskibraka putri saat pengukuhan Selasa (13/8/2024) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Selain itu, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Kami memohon kepada presiden republik Indonesia Joko Widodo untuk melaksanakan evaluasi menyeluruh kepada program penyelenggaran BPIP dan mengusut tuntas terjadinya pelepasan hijab Paskibraka putri," ujar Fajar Arief Budiman ketua PPI Jabar belum lama ini di Sumedang.

Baca Juga

Selain itu, pihaknya menuntut permohonan maaf secara terbuka dari BPIP kepada masyarakat. Serta BPIP menjamin pelaksanaan pengibaran dan penurunan duplikat bendera pusaka pada peringatan 17 agustus. "Anggota Paskibraka putri menggunakan jilbab atau tetap menggunakan hijab," kata dia.

Fajar mengatakan pihaknya mengecam keras kepada panitia paskibraka tingkat pusat tahun 2024 dengan peristiwa pengukuhan Paskibraka tingkat pusat seluruh Paskibraka putri tidak ada yang menggunakan jilbab atau hijab.

"Pelepasan jilbab atau hijab telah melanggar nilai-nilai pancasila terutama nilai sila pertama, melanggar undang-undang dasar 1945 dan mencederai perasaan umat muslim di Indonesia," kata dia.

Ia mengatakan yang menjadi ironi yaitu peristiwa tersebut terjadi di acara Paskibraka tingkat pusat yang pelaksanaan di bawah BPIP.

Sebelumnya, Tatang Suyatna (45 tahun) orang tua dari Sofia Sahla delegasi Paskibraka Nasional asal SMAN 1 Situraja, Sumedang mengaku kaget dan terkejut melihat anaknya tidak memakai jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/8/2024) kemarin. Ia pun mengaku kecewa terhadap panitia yang membiarkan hal tersebut.

"Saya tahu berita mengenai Sofia Sahla tidak berhijab terus terang dari media sosial, ya karena biasa Sofia berhijab cukup kaget juga," ucap Tatang ditemui di lingkungan Kantor Pemkab Sumedang, Kamis (15/8/2024).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement