REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--SM (26 tahun) nekat menganiaya anak sambungnya RAF (4 tahun) hingga tewas di rumah kontrakannya di Jalan Desa Cipadung, Kelurahan Cipadung, Kota Bandung, Jumat (21/11/2025). Ia meluapkan amarah kepada korban karena merasa cemburu terhadap suaminya yang lebih perhatian kepada RAF.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku merasa cemburu kepada suaminya karena lebih menyayangi korban dibandingkan kepada anak bawaan pelaku. Ia mengatakan pelaku melakukan penganiayaan saat korban tengah mandi.
"Pelaku merasa cemburu terhadap suaminya, karena merasa lebih sayang ke anaknya, yaitu korban bukan kepada anak bawaannya, jadi yang bersangkutan ini memang sudah nikah dan ada anak bawaan," ujar Budi, Jumat (28/11/2025).
Ia menuturkan penganiayaan terjadi saat pelaku memandikan korban. Pelaku meluapkan kekesalan dengan cara mendorong bagian dada korban hingga terpental dan bagian kepala belakang terbentuk tembok.
Setelah korban selesai mandi, ia mengatakan pelaku pun mendorong punggung korban saat memakai pakaian hingga terbentur ke kasur dan tak sadarkan diri. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Ujungberung untuk mendapatkan perawatan.
"Saat diperiksa di rumah sakit ada dugaan terjadi kekerasan fisik dan pada saat itu kita laksanakan autopsi. Dan hasil autopsi memang betul terjadi kekerasan benda tumpul, terjadi pendarahan di batang otak sehingga menyebabkan meninggal anak tersebut," kata dia.
Ia mengatakan pelaku dijerat pasal undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara mencapai 15 tahun. Pelaku sendiri sering melakukan tindak kekerasan. "Hasil pengakuan sementara juga sebelum ini pun sudah pernah dilakukan kekerasan-kekerasan lain," kata dia.