Jumat 23 Aug 2024 17:15 WIB

Ratusan Mahasiswa Kembali Aksi Demo di Bandung Kawal Putusan MK

Para mahasiswa melakukan aksi demonstrasi untuk mengawal putusan MK

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus dan masyarakat menggelar aksi di depan kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung
Foto: Edi Yusuf
Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus dan masyarakat menggelar aksi di depan kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Ratusan mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus di Kota Bandung menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Jabar, Jumat (23/8/2024). Mereka ingin mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan dan batas usia calon.

Sebagian massa aksi memakai jas almamater masing-masing kampus. Mereka pun membentuk lingkaran di Jalan Diponegoro, Kota Bandung yang membuat akses kendaraan di jalur tersebut dialihkan sementara.

Baca Juga

Presiden Mahasiswa Itenas Ariel mengatakan, para mahasiswa melakukan aksi demonstrasi untuk mengawal putusan MK di dalam pilkada serentak tahun 2024. Sebab meski pengesahan RUU Pilkada dibatalkan akan tetapi pihaknya memiliki kekhawatiran sewaktu-waktu DPR RI mengesahkan itu. "Kami mengawal isu ini, pilkada bisa baik dan tidak inkonstitusional," ujar Ariel, Jumat (23/8/2024).

Ariel mengatakan pihaknya pun selama aksi akan memperhatikan keselamatan para peserta aksi.

Sementara itu, Cindy salah seorang mahasiswa Unpad mengatakan para mahasiswa masih khawatir dengan sikap DPR RI. Sebab meski menyatakan akan mengikuti putusan MK di pilkada serentak akan tetapi ke depan belum dapat dipastikan. Ia mengatakan seringkali DPR RI mengesahkan peraturan saat momen libur atau malam hari. "Memang sudah diputuskan mengikuti putusan MK tapi belum tahu ke depan," kata dia.

Sebelumnya, aksi demonstrasi sempat dilaksanakan pada Kamis (22/8/2024) kemarin. Aksi yang berjalan normal akhirnya berujung ricuh. DPR RI sendiri akhirnya batal mengesahkan RUU Pilkada dan memastikan akan mengikuti putusan MK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement