Ahad 25 Aug 2024 21:21 WIB

Sopir Mobil Box Grobogan Bawa Ribuan Botol Miras ke Cirebon, Ketahuan Polisi Saat Razia

Ribuan botol miras itu dari 127 dus miras berbagai merek dari mobil box tersebut.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Miras.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Miras.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Jajaran Polresta Cirebon berhasil menggagalkan pengiriman ribuan botol minuman keras (miras). Aksi tersebut terjadi saat petugas melaksanakan KRYD di Jalur Pantura Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon, Ahad (25/8/2024) sekitar pukul 00.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, ribuan botol miras tersebut ditemukan dari mobil box berpelat nomor H 9085 PG yang terjaring razia pekat saat kegiatan KRYD. Pihaknya menemukan 127 dus miras berbagai merek dari mobil box tersebut.

"Kami langsung mengamankan pengemudi mobil box berinisial SD (48) yang berasal dari Grobogan, Jawa Tengah, untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Ahad (25/8/2024).

Polisi juga menyita mobil box dan miras yang diangkutnya sebagai barang bukti. Adapun jumlah miras yang disita polisi dari hasil KRYD tersebut mencapai 2.408 botol.

Dengan hasil KRYD berupa penyitaam ribuan botol miras kali ini, Polresta Cirebon menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Hal itu untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

"Pemantauan terhadap peredaran miras akan kami tingkatkan, terutama jika ada laporan dari masyarakat. Kami akan langsung menindaklanjutinya dengan cepat sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum Polresta Cirebon," ucapnya.

Selain miras, polisi juga menyita 62 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dari hasil KRYD di wilayah hukum Polsek jajaran Polresta Cirebon. Polisi pun akan terus melaksanakan kegiatan tersebut secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement