REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Selang delapan tahun sejak kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016, penyebab kematian kedua korban masih belum terungkap. Begitu pula berbagai misteri dibalik benang kusut kasus tersebut.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit, bahkan dikabarkan telah membentuk dan mengirim tim khusus atau tim pencari fakta (TPF) ke Cirebon untuk menyelidiki kasus tersebut. Namun hingga kini, belum ada hasil penyelidikan yang diumumkan oleh tim itu.
Kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia mengaku mengapresiasi terbentuknya tim tersebut. Dia pun berharap agar hasil penyelidikan tim itu bisa memberikan titik terang kasus Vina. ‘’Kami mendengar kabar TPF bentukan Pak Kapolri. Kami sangat mengapresiasi, (tim) sampai turun. Semoga hasilnya sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia,’’ ujar Reza, Selasa (27/8/2024).
Dengan adanya TPF bentukan kapolri, Reza berharap agar kasus kematian Vina dan Eky tidak berlarut dan tidak ada intervensi dari manapun. ‘’Juga biar segera terang ada apa. Kenapa sampai selama ini tidak bisa diungkap. Semoga dengan bentukan TPF dari Pak Kapolri bisa lebih jelas ada apa sebenarnya di kasus ini,’’ kata Reza.
Reza mengatakan, pihaknya berharap agar TPF bentukan kapolri bisa segera mengumumkan hasil penyelidikan mereka. ‘’Iya, kita dari pihak keluarga berharap yang sejelas-jelasnya ada apa sebenarnya kasus ini, apakah ini kecelakaan atau pembunuhan. Jadi kita pihak keluarga yang pada saat itu tidak mengetahui apapun, jadi jelas, tahu kenapa (penyebab) kematian dari Almarhumah Vina,’’ paparnya.