Senin 09 Sep 2024 20:41 WIB

Pesan untuk Ortu, Kapolres Indramayu : Lewat Jam Delapan Malam, Anak Suruh Pulang

Polres Indramayu akan menindak tegas segala bentuk kejahatan

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menunjukkan sejumlah senjata tajam yang diamankan dari pelaku tawuran, dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (9/9/2024).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menunjukkan sejumlah senjata tajam yang diamankan dari pelaku tawuran, dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (9/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Aksi tawuran dan kenakalan remaja semakin memprihatinkan. Dibutuhkan peran serta orang tua untuk, ikut mencegah agar anak-anak mereka tidak terlibat dalam aksi yang meresahkan tersebut.

Hal itu disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo menekankan pentingnya pengawasan dari orang tua terhadap anak-anak mereka agar tidak terjerumus menjadi pelaku atau korban tindak pidana. ‘’Saya mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jika keluar malam, tolong cek keberadaannya, dan jika sudah lewat jam delapan malam, minta mereka segera pulang,’’ ujar Ari saat jumpa pers di Mako Polres Indramayu, Senin (9/9/2024).

Baca Juga

Ari mengatakan, Polres Indramayu akan menindak tegas segala bentuk kejahatan, khususnya yang melibatkan penggunaan senjata tajam maupun tawuran di wilayah hukum Polres Indramayu.

Ari pun mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Laporan bisa disampaikan melalui layanan "Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu" di nomor WhatsApp 081999700110 atau call center 110. ‘’Langkah ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan mereka,’’ kata Ari. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement