REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU-- KA Gajayana relasi Gambir-Malang tertemper sebuah kendaraan minibus di perlintasan sebidang Eks JPL 127A di Km 163+800, Desa Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Kamis (3/10/2024) pukul 20.55 WIB.
Menyusul terjadinya peristiwa itu, PT KAI Daop 3 Cirebon melakukan penutupan rapat perlintasan tersebut agar tidak ada akses kendaraan yang bisa melintas ke jalur KA. Penutupan perlintasan sebidang itu dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan perjalanan kereta api lebih aman dan lancar di seluruh jalur yang ada.
Kegiatan penutupan perlintasan dilakukan oleh petugas KAI pada Jumat (4/10/2024). Yakni, dengan menambahkan bantalan beton sebagai penghalang pada kedua sisi jalan sebelum memasuki jalur KA. ‘’KAI menyayangkan terjadinya perilaku tidak tertib pengendara kendaraan yang melewati perlintasan yang sudah ditutup,’’ ujar Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, Jumat (4/10/2024).
Dengan kejadian tersebut, pihak Daop 3 Cirebon juga menempuh upaya hukum dengan melaporkan pihak pengendara kepada Polsek Terisi. Rokhmad mengatakan, KAI terus berupaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, KAI juga menutup sejumlah perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi.
Sampai dengan Oktober 2024, KAI telah menutup perlintasan sebanyak 13 titik perlintasan sebidang di wilayah Daop 3 Cirebon. Penutupan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2.
Keberadaan perlintasan sebidang di sebagian tempat melewati pemukiman warga, daerah industri, maupun daerah pertanian, sehingga rawan terjadi temperan. ‘’Sebelum pelaksanaan penutupan, tim KAI selalu berkordinasi dengan pemerintah desa setempat dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitarnya,’’ kata Rokhmad.
Hingga saat ini, di wilayah Daop 3 Cirebon terdapat 156 titik perlintasan sebidang. Yakni, terdiri dari 74 titik perlintasan terjaga, dan 82 titik perlintasan yang tidak terjaga. ‘’Dihimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada saat berkendara melintas perlintasan sebidang kereta api,’’ kata Rokhmad