REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pj Wali Kota Bandung A Koswara meninjau tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di Pasar Sederhana, Kota Bandung, Selasa (15/10/2024). Pemerintah Kota Bandung akan mengintegrasikan tugas Satgas dengan pengelolaan sampah secara lebih komprehensif. Sistem pengangkutan akan dibedakan antara sampah organik dan anorganik.
Advertisement