REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Musim kemarau dengan suhu udara panas masih melanda wilayah Kabupaten Indramayu. Kondisi itupun menimbulkan ancaman terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Untuk itu, Polres Indramayu terus gencar melakukan sosialisasi pencegahan karhutla. Apalagi, sejumlah kejadian kebakaran lahan sempat beberapa kali terjadi di musim kemarau ini.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran di hutan, lahan, maupun pembakaran jerami. Termasuk membuang puntung rokok sembarangan hingga membiarkan api tanpa pengawasan di areal hutan maupun lahan.
‘’Imbauan ini kami sampaikan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau jerami,’’ ujar Ari didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Jumat (18/10/2024).
Ari mengatakan, jika masyarakat menemukan adanya kebakaran, maka mereka diminta segera melapor, baik kepada pihak kepolisian atau aparat pemerintah lainnya. Masyarakat bisa menghubungi layanan call center 110 dan Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu melalui nomor 081999700110.
Kapolres juga mengingatkan akan memproses sesuai dengan aturan yang ada dan prosedural, bagi pelaku yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan untuk praktek membuka lahan.