Senin 28 Oct 2024 14:22 WIB

Dua Pekan Operasi Zebra di Indramayu, Ini Hasilnya

Polisi juga memberikan teguran kepada 3.694 pengemudi

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Sebanyak 194 pengguna kendaraan ditilang dan 3.694 lainnya diberikan teguran selama Operasi Zebra Lodaya 2024  di wilayah hukum Polres Indramayu.
Foto: Dok Humas Polres Indramayu
Sebanyak 194 pengguna kendaraan ditilang dan 3.694 lainnya diberikan teguran selama Operasi Zebra Lodaya 2024 di wilayah hukum Polres Indramayu.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Operasi Zebra Lodaya yang dimulai 14 Oktober 2024  di wilayah hukum Polres Indramayu, telah selesai pada 27 Oktober 2024. Selama dua pekan tersebut, ratusan kendaraan ditilang dan ribuan lainnya diberikan teguran.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Lantas, AKP Abdurrohman Hidayat mengatakan, total ada 194 unit kendaraan yang ditilang selama Operasi Zebra Lodaya 2024 berlangsung. Dari jumlah itu, sebagian besar merupakan pengendara sepeda motor.

Baca Juga

"Pengemudi mobil yang ditilang hanya tiga. Sisanya sebanyak 191 pelanggar merupakan pengendara sepeda motor," kata Abdurrohman, Senin (28/10/2024).

Adapun tiga pengemudi mobil yang ditilang itu terdiri dari dua pelanggar melawan arus dan satu pelanggar karena kelebihan muatan. Selain tindakan tilang, polisi juga memberikan teguran kepada 3.694 pengemudi yang abai terhadap ketertiban lalu lintas.

"Kami berharap, setelah diberikan teguran serta surat penilangan, para pelanggar akan sadar untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dan akan mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," kata Abdurrohman didampingi Kasi Humas, Iptu Junata.

Tak hanya pemberian tilang dan teguran, jajaran Satlantas Polres Indramayu juga melakukan kegiatan lainnya selama Operasi Zebra Lodaya 2024. Tujuannya untuk memberikan edukasi dan pengertian kepada pengendara untuk selalu mentaati aturan berlalu lintas.

Adapun kegiatan itu di antaranya Police Goes to School. Selain ke sekolah-sekolah, polisi juga mendatangi pangkalan ojeg dan terminal. Di tempat-tempat itu, polisi memberikan sosialisasi terkait pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya.

Polisi juga mengadakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pembagian brosur serta stiker operasi zebra. "Bagi pengendara yang patuh, kami berikan reward berupa bunga, tumbler dan helm. Sedangkan pengendara yang melanggar seperti knalpot yang tidak sesuai, tidak menggunakan helm, berbonceng lebih dari satu, dilakukan penindakan dengan tilang," katanya.

Disisi lain, Satlantas Polres Indramayu juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024. Masyarakat diharapkan selalu mentaati aturan berlalu lintas untuk mencegah kecelakaan dan demi mewujudkan kamseltibcar lantas di Kabupaten Indramayu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement